SUARA INDONESIA - Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak tegas truk bermuatan lebih.
Menurut Hery, regulasi terkait truk muatan berlebihan saat ini sudah dikeluarkan.
"Namun, efektifnya berlaku Januari 2023 mendatang," tulisnya, menanggapi pertanyaan wartawan, Sabtu (30/07/2022).
Selain itu, lanjut Heri, sampai saat ini untuk wilayah Jember Utara tidak dilengkapi dengan jembatan timbang.
"Tidak ada jembatan timbang untuk cek kelebihan muatan," tambahnya.
Kendati begitu, pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan pihak Dishub Jember untuk mencarikan solusinya.
"Kami akan koordinasi dengan dishub untuk merazia truk yang overlod da over dimension.
Ditanya terkait kecelakaan yang menimpa 7 orang yang terjadi di Desa Sumberketempa, Kecamatan Kelisat, Heri menyebut salah satu faktor terjadinya disebabkan medan jalan.
"Ternyata di lokasi kondisi jalannya tidak mungkin dilewati kendaraan besar, karena kontur jalannya," terangnya menjelaskan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi