SUARA INDONESIA

PT. Bringin Karya Sejahtera Dorong Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Mustakim Ali - 09 August 2022 | 16:08 - Dibaca 4.51k kali
Peristiwa Daerah PT. Bringin Karya Sejahtera Dorong Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari dari PT. Bringin Karya Sejahtera.

JAYAPURA - PT. Bringin Karya Sejahtera mendaftarkan 100 pekerja rentan di Kota Jayapura menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Iuran yang dibayarkan setiap bulan sebesar Rp 16.800 setiap orang untuk program Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kegiatan penyerahan 100 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan skema CSR dari PT. Bringin Karya Sejahtera dilaksanakan di kantor Bringin Karya Sejahtera, yang dihadiri oleh Pihak Bringin Karya Sejahtera, yakni HR. Manager dan tim, serta Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana.

Rezah selaku Kasie Operasional PT Bringin Karya Sejahtera mengatakan bahwa Pihak Perusahaan sangat mendukung Kegiatan CSR dengan mendaftarkan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai bentuk kerjasama serta silaturahmi sebagai partner kerja dan kami mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja-pekerja yang rentan akan kecelakaan kerja, dalam hal ini belum bisa tergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar I Ketut Arja Leksana.

Dirinya Berharap, kedepan kami agar para pekerja rentan ada inisiatif dan kesadaranya sendiri untuk mengikutkan dirinya di program BPJS Ketenagakerjaan, karena pekerja di luar badan usaha, BUMN dan Non ASN dapat mendaftarkan dirinya di program BPJS Ketenagakerjaan, dan manfaat yang diperolah juga sangat besar.

I Ketut Arja Leksana selaku Kepala BPJAMSOSTEK cabang Papua Jayapura memberikan apresiasi penyaluran CSR dari PT. Bringin Karya Sejahtera yang diberikan kepada pekerja rentan di Kota Jayapura.

Ia berharap semua pekerja rentan bisa terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan melalui skema CSR, karena banyak manfaat yang diperoleh.

“Kegiatan ini sengaja dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi BPJS Ketenagakerjaan kepada semua badan usaha yang sudah menyalurkan CSR dalam bentuk perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Jayapura,” ungkapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV