SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat hearing terkait persoalan fasilitas umum (fasum) di RT 04 RW 05 Perumahan Darmo Hill, Kecamatan Dukuh Pakis, Selasa (27/9/2022).
Sebelumnya, warga mengeluhkan penyelesaian fasum di wilayah tersebut, yang masih belum bisa dirasakan.
Pada rapat itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, pihaknya selalu siap memfasilitasi persoalan warga dan perusahaan terkait.
"Kami (Komisi A, red) kalau sudah di hearing itu artinya kami menginginkan musyawarah mufakat," ujar Ayu.
Dari persoalan ini, ia melihat adanya suatu komunikasi yang kurang intens antara pengusaha dengan warga.
"Kalau kita buka lebih dalam, sebenarnya ini hanya komunikasi yang terputus. Semoga pengusaha ini juga sadar akan kesalahannya," kata dia.
Komisi A sendiri menginginkan persoalan fasum ini dapat segera terselesaikan secara mufakat. Karena itu, lanjut Ayu, pihaknya bakal menjadwalkan rapat kedua untuk penyelesaian.
"Warga kota Surabaya berharap baik itu pengusaha atau masyarakat biasa itu harusnya damai. Kami akan hearingkan kembali semua jajaran yang terlibat dalam kasus ini," ungkapnya.
Sementara Ketua RT 04 RW 05 Darmo Hill, Toni Sutikno berharap besar kepada Komisi Agar bisa menengahi permasalahan yang dialami warga. "Jadi harapan kita (warga, red) gak mau ribut ribut lah," jawabnya.
Diketahui, persoalan yang dialami warga terkait fasum di Perumahan Darmo Hill ini sudah pernah dikeluhkan kepada Wali Kota Surabaya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi