SUARA INDONESIA

Bunga Pinjaman Beratkan Nasabah, Koperasi Lima Jaya Probolinggo Terancam Disanksi

Lutfi Hidayat - 20 October 2022 | 17:10 - Dibaca 2.52k kali
Peristiwa Daerah Bunga Pinjaman Beratkan Nasabah, Koperasi Lima Jaya Probolinggo Terancam Disanksi
Negosiasi kuasa hukum nasabah, Koperasi Lima Jaya dan DKUPP Kota Probolinggo terkait bunga pinjaman terlalu tinggi

PROBOLINGGO - Koperasi Lima Jaya di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih didatangi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Kamis (20/10/2022).

Hal itu lantaran adanya pengaduan dari salah seorang nasabahnya yang merasa bunga pinjaman koperasi tersebut terlalu tinggi.

"Terlalu tinggi bunganya. Kita berkoordinasi dengan DKUPP untuk mengecek ijin dan prosedur apakah sudah dilakukan sesuai aturan pemerintah tentang koperasi," ungkap Salamulhuda, kuasa hukum nasabah yang namanya enggan ditulis.

Salam, sapaannya menegaskan banyak praktek rentenir berkedok koperasi yang meresahkan masyarakat.

Kedatangannya ke koperasi tersebut ingin memastikan apakah juru tagih yang mendatangi kliennya benar atau tidak karyawan Koperasi Lima Jaya.

“Dengan DKUPP kita sudah koordinasi untuk bernegoisasi dengan pihak koperasi, terkait potongan pinjaman serta adanya uang administrasi yang dibayarkan klien kami selaku nasabah. Fakta yang kita dapat oknum pegawai koperasi itu bermain di mana potongan administrasi itu biasanya 160 ribu menjadi 200 ribu rupiah serta bunga pinjaman hingga 30%," terang Salam.

Hasil negosiasi pihak koperasi akan menjatuhkan sanksi kepada oknum pegawai itu dan berjanji akan memperbaiki sistem koperasi secepatnya.

Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati akan melakukan kroscek lagi terkait perijinan Koperasi Lima Jaya.

DKUPP juga akan mencabut ijin koperasi jika didapati adanya pelanggaran.

"Akan kami berikan surat teguran ke Koperasi Lima Jaya. Kami juga lakukan pendampingan perbaikan sistem koperasi, selain kesalahan oleh oknum pegawainya banyak kesalahan lain yang kami temukan," ungkapnya.

Fitriawati mengimbau masyarakat berhati-hati dalam transaksi pinjaman dan segera melapor ke DKUPP jika ditengarai adanya pelanggaran.

Sementara Ketua Koperasi Lima Jaya, Anton akan segera melakukan perbaikan sistem.

"Awal masalahnya ada seorang nasabah yang dapat pinjaman dari dua karyawan kita. Baru kami ketahui setelah cek database tadi malam," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV