SUARA INDONESIA

Kojarphas Menduga Para Jagal Jadi "Tumbal" Kerugian PD RPH Surabaya

Lukman Hadi - 01 December 2022 | 18:12 - Dibaca 1.86k kali
Peristiwa Daerah Kojarphas Menduga Para Jagal Jadi
Proses pemotongan hewan kurban di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya. (Foto: dok. suaraindonesia.co.id/Lukman Hadi)

SURABAYA - Komunitas Jagal Rumah Potong Hewan Surabaya (Kojarphas) merasa keberatan atas kebijakan kenaikan tarif pemotongan hewan di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH).

Tarif pemotongan hewan sapi di PD RPH semula Rp 50.000 bakal naik menjadi Rp110 ribu. Begitu juga tarif pemotongan kambing sebelumnya Rp 7.500 bakal dibandrol Rp22.500. Sedangkan tarif pemotongan babi akan naik Rp125 ribu dari harga awal Rp65 ribu.

Atas kebijakan tersebut, Kojarphas melayangkan protes melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi B DPRD Kota Surabaya.

"Komunitas Jagal Rumah Potong Hewan Kota Surabaya melayangkan surat hearing kepada Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya," kata Ketua Kojarphas, Muthowif, Kamis (1/12/2022).

Ia menilai, rencana kenaikan tarif pemotongan hewan ini akan semakin memberatkan para jagal di Surabaya, apalagi kesulitan ekonomi yang belum stabil di tengah pandemi.

Selain itu, imbuh Muthowif, berkurangnya jumlah pemotongan sapi, kambing serta babi sangat berdampak secara langsung terhadap pendapatan para jagal.

"Belakangan ini, tren pemotongan sapi di PD RPH Surya terus menurun, jagal sapi kota Surabaya memotong 120 ekor setiap hari, ada penurunan 65% setiap harinya," jelas dia.

Ia menyebutkan, dari hasil audit keuangan lembaga independen pada 2021, PD RPH Surabaya mengalami kerugian.

"Kondisi keuangan PD RPH mempunyai utang sebesar Rp 1,995 miliar. baru-baru PD RPH diindikasikan utang ke salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp600 juta, untuk membayar para karyawan yang purna kerja. Belum lagi, tanggungan pajak yang belum dibayar," bebernya.

Ia memperoleh fakta ini dari tim investigasi yang dibentuknya. Bahkan, melalui hasil itu, ia mengatakan, PD RPH Surabaya sampai tidak mampu menggaji karyawan secara tunai.

"Artinya, karyawan PD RPH Surya kalau menerima gaji tidak lagi satu kali, melainkan menerima gaji diangsur tiga kali. Bahkan bisa empat kali menerima uang dalam satu bulan," terangnya.

Oleh karena itu, ia menduga ada maksud dari PD RPH Surabaya untuk menutupi kerugian perusahaan dengan menaikkan tarif pemotongan hewan.

"Mereka membebankan kerugian dan hutang PD RPH surabaya kepada para jagal, dengan menaikkan tarif pemotongan" tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV