SUARA INDONESIA

Sepanjang 2022, Tren Istri Gugat Cerai Suami di Banyuwangi Capai 4.160 Kasus

Muhammad Nurul Yaqin - 05 December 2022 | 17:12 - Dibaca 1.66k kali
Peristiwa Daerah Sepanjang 2022, Tren Istri Gugat Cerai Suami di Banyuwangi Capai 4.160 Kasus
Ilustrasi perceraian. (Pixabay).

BANYUWANGI - Sejak Januari - November 2022, tercatat angka perceraian di Banyuwangi mencapai 5.557 kasus. Sebagian besar perkaranya merupakan gugat cerai atau perceraian yang diajukan istri.

Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi mencatat, tren istri gugat cerai suami dilaporkan cukup tinggi di Banyuwangi. Perkara tersebut jauh lebih tinggi dibanding suami talak istri.

"Dari jumlah pengajuan perceraian tahun ini, istri menjadi pihak yang paling banyak mengajukan perceraian, yakni 4.160 orang. Sisanya 1.814 perceraian diajukan oleh sang suami," jelas Panitera PA Banyuwangi, Subandi, Senin (5/12/2022).

Meski demikian, jumlah kasus perceraian di Banyuwangi cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2021 lalu, jumlah pasangan yang mengajukan cerai sebanyak 5.601 dalam periode yang sama.

Subandi menjelaskan, dari jumlah pengajuan perceraian itu, 4.983 kasus telah diputus. Artinya, jumlah pasangan sebanyak itu telah sah bercerai dan tak lagi menjadi suami istri. "Sisanya masih dalam proses," terangnya.

Subandi menjelaskan, faktor yang mendorong pasangan bercerai di Banyuwangi masih didominasi oleh masalah klasik, yaitu ekonomi.

"Kalau di presentase, jumlah yang perceraiannya di latar belakangi oleh faktor ekonomi ada sekitar 60 persen," cetusnya.

Selain itu, ada satu faktor lain yang menjadi tren baru dalam beberapa tahun terakhir. Yakni aktivitas media sosial (medsos).

Subandi menjelaskan, sejak sekitar 2010, media sosial menyumbang cukup besar alasan pasangan untuk bercerai.

Media sosial menjadi salah satu pemicu hadirnya pihak ketiga atau aktivitas negatif lain yang menyebabkan pasangan memutuskan untuk berpisah.

"Ya, sekitar 20-30 persen alasan salah satu pihak mengajukan perceraian karena aktivitas di medsos," ujar dia.

Fakta lain yang juga tergolong baru, yakni banyaknya pasangan muda yang memutuskan bercerai. Menurut Subandi, ada kenaikkan jumlah pasangan berusia di bawah 30 tahun yang bercerai dari tahun ke tahun.

"Tahun ini juga banyak. Jumlah pasangan muda bercerai seiring dengan jumlah ajuan dispensasi di tiap tahunnya," sambung dia.

Perceraian pasangan usia muda, lanjut dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Yang paling dominan adalah kurang persiapan para pasangan muda dari sisi mental.

"Kekurangsiapan secara mental ini membuat perceraian pasangan muda lebih dominan," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya