SUARA INDONESIA

Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia Balap Liar Dimusnahkan Polresta Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 31 December 2022 | 18:12 - Dibaca 1.69k kali
Peristiwa Daerah Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia Balap Liar Dimusnahkan Polresta Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa didampingi jajaran dan perwakilan orang tua saat memusnahkan knalpot brong hasil razia balap liar, Sabtu (31/12/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Lebih dari seratus knalpot brong diamankan Satlantas Polresta Banyuwangi. Knalpot yang tak sesuai standar itu diamankan, dari hasil operasi dan razia balap liar di sejumlah tempat. 

Knalpot brong itu dimusnahkan agar keberadaannya tidak disalahgunakan. Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (31/12/2022). 

Knalpot-knalpot brong itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat potong khusus. Perwakilan dari orang tua juga dilibatkan dalam pemusnahan tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, pihaknya memang menggencarkan operasi balap liar di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Sejumlah tempat menjadi sasaran operasi, lantaran kerap menjadi sarana balap liar.

"Kasus masalah knalpot brong ini yang kemarin sempat viral balap liar dan sempat menimbulkan korban di beberapa persimpangan. Hari ini kita musnahkan bersama perwakilan orang tua anak," ujarnya.

Deddy menyebut, tujuan melibatkan orang tua untuk menyadarkan anaknya, bahwa sistem pendidikan keluarga, itu lebih penting. Karena ini untuk keselamatan bersama.

"Makanya kita ikut sertakan juga orang tua pemotongan beberapa knalpot brong. Jadi keluarga bisa membina anaknya, sementara kami menjaga anaknya di jalan," tukasnya.

Ia juga membeberkan, sepanjang 2022, Satlantas Polresta Banyuwangi telah melakukan tilang kepada 11 ribu pengendara yang melanggar, sementara teguran ada sekitar 124 ribu.

"Sementara hari ini, ada sekitar 100 lebih kenalpot brong yang kami dimusnahkan," ungkap Deddy.

Perwakilan orang tua, Abdullah (54) mengucapkan terima kasih atas teguran yang diberikan Polresta Banyuwangi untuk anak kandungnya.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan knalpot brong dan penyitaan kendaraan itu bisa merubah sikap para remaja. "Terlebih anak saya sendiri," kata warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, ini.

Abdullah mengaku juga tidak sepakat akan keberadaan knalpot yang tidak sesuai standar itu, dikarenakan mengganggu aktivitas masyarakat.

"Saya juga menentang, karena biasanya yang terjadi, saya duduk di pinggir jalan terus ada kendaraan yang pakai knalpot brong, bikin kaget dan berisik juga," ungkapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV