SUARA INDONESIA

Ratusan Warga Datangi Kejari Sampang, Minta Mafia Bansos Ditangkap

Hoirur Rosikin - 05 January 2023 | 23:01 - Dibaca 1.41k kali
Peristiwa Daerah Ratusan Warga Datangi Kejari Sampang, Minta Mafia Bansos Ditangkap
Saat Ratusan masyarakat datangi kantor Kejari Sampang (Foto; Rosy/SuaraIndonesia)

SAMPANG - Ratusan masyarakat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Pada hari Kamis 05/01/2023.

Massa menuntut, segara lakukan penangkapan dugaan pelaku penyelewengan dana BLT-DD, BST Bansos anggaran 2020-2021, yang di lakukan oleh inisial (MJ).

Masa aksi juga membawa tuntutan, diantaranya agar Kejaksaan Negeri Sampang segara tetapkan tersangka (MJ), dan segera limpahkan tersangka dugaan ke pengadilan Tipikor di juanda, agar mendapatkan kepastian hukum.

Tujuannya, agar dilakukan pengembangan kasus, dan langkah apa Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mencegah Tipikor di Kabupaten Sampang.

Mereka menilai, laporan dan bukti bukti sudah diterima, tapi menyelidikan masih belum on Terget hingga sampek tahun 2023. 

"Ada apa dengan kejaksaan Negeri Sampang," ujar Hanafi, salah seorang sebagai korlap aksi, Kamis 05/01/2023.

Hanafi juga menyampaikan, terhadap pihak Kejaksaan Negeri Sampang untuk menyebutkan kerugian Negara yang di lakukan oleh (MJ) di depan Massa aksi.

"Tolong untuk pihak kejaksaan menyebutkan, kerugian negara yang telah di lakukan oleh oleh (MJ) secara terbuka di depan kami," tegasnya.

Selain itu Hanafi dalam orasinya memperjelas kembali, bukti bukti sudah ada, tapi (MJ) masih belum di tangkap dengan alasan tahap pemanggilan saksi dari tahun kemaren.

"Kejaksaan harus mengambil sikap tegas, dan profesional dalam melakukan penyelidikan, agar hukum yang ada ini tetap berlaku. Dari tahun kemaren pemanggilan saksi saksi terus, sedangkan 200 Saksi sudah di panggil," paparnya.

Sementara Satrio Kasi Pidsus (Kejari) Sampang menanggapi tuntutan masa aksi mengatakan, bahwa dirinya telah melakukan proses terjadinya Tipikor yang ada di dua Desa tersebut.

"Kami sudah memanggil saksi Penerima Keluarga Manfaat (PKM). Alhamdulillah kami sudah memanggil saksi 200 KPM dari data yang seharusnya mencapai 240 lebih," ujarnya.

Selain itu pihaknya, sudah meminta keterangan Camat setempat tantang data yang ada.

"Sudah ada yang meninggal dan ada yang di luar kota," terangnya

Terkait kasus itu, Satrio mengatakan juga sudah melibatkan inspektorat dalam menangani.

"Saya libatkan inspektorat agar lebih cepat dalam penangan kasus ini, dan untuk kerugian negara kurang lebih mencapai 260 juta sekian sekian," terangnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya