JEMBER - Unit PPA Satreskrim Polres Jember bersama Tim Inavis kembali melakukan penggeledahan di Ponpes Al Djaliel 2 Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Senin (9/1/2023) sore.
Dari pantauan wartawan di lokasi ponpes yang diasuh oleh Kiai Muhammad Fahim Mawardi itu. Polisi tampak melakukan pemeriksaan di setiap sudut ruangan di dalam lokasi ponpes.
Tampak Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember IPDA Bagus Dwi Setiawan berada di lokasi Ponpes, dan memimpin proses penggeledahan di lingkungan Ponpes Al Djaliel 2 Jember.
Namun demikian saat dikonfirmasi, Bagus enggan memberikan komentar apapun kepada wartawan.
“Maaf-maaf sebentar saya buru-buru mau ke kamar mandi, maaf saya sakit perut,” ujar Bagus sambil terburu-buru menghindari wartawan.
Terkait proses penggeledahan lanjutan yang dilakukan polisi di lingkungan Ponpes Al Djaliel 2 Jember. Diketahui berlangsung sejak sore hingga menjelang petang.
Sementara itu Kuasa Hukum dari Kiai Fahim, Andy C Putra saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penggeledahan yang dilakukan polisi.
Menurut Andy, terkait proses penggeledahan polisi itu dinilai mengganggu aktifitas di ponpes.
“Apalagi sejak ada laporan ditanggal 5 (Januari) itu, polisi beberapa kali mendatangi TKP (pondok). Seperti saat ini yang terjadi polisi melakukan upaya geledah lagi,” kata Andy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dengan adanya proses penggeledahan polisi itu, lanjut Andy, sejumlah santri tampak dijemput pulang orang tuanya.
“Untuk santri, ada satu dua orang yang dijemput orang tuanya. Karena berpikir, di sana (pondok) ada polisi, kondisi anaknya (dikhawatirkan) drop. Akhirnya dibawa pulang,” ujarnya.
Kondisi penjemputan pulang oleh orang tua wali santri, lanjutnya, tidak hanya santriwati.
“Tapi juga santri putra juga sama (dijemput pulang),” ucapnya.
Terkait penggeledahan polisi itu, kata Andy, adalah untuk kedua kalinya dilakukan.
“Hari ini yang kedua kali penggeledahanya. Tadi karena kebetulan saya posisi tidak di pondok, kemudian dari yang bertanggung jawab sepertinya bapak Kanit Pidum, tadi Pak Bagus sudah kontak saya. Kemudian dia minta izin untuk melakukan penggeledahan di dalam pondok,” ungkapnya.
“Saya (juga) minta print (surat) tugasnya, dan akhirnya saya sampaikan saya tidak menghalang-halangi, dan mempersilakan walaupun saya tidak di sana (Ponpes Al Djaliel 2). Sampai saat ini, masih dalam proses masih di sana,” imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhamad Hatta |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi