SUARA INDONESIA

Angka Penceraian Tahun 2022 di Sampang, Meroket Naik

Hoirur Rosikin - 20 January 2023 | 16:01 - Dibaca 2.18k kali
Peristiwa Daerah Angka Penceraian Tahun 2022 di Sampang, Meroket Naik
(Foto; Ilustrasi)

SAMPANG - Laporan perkara yang di terima oleh pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang di tahun 2022 dari bulan awal Januari hingga Desember mencapai fantasi.

Menurut data yang di dapat oleh SuaraIndonesia.co.id, pada hari Jumat (20/01/2023k, tercatat 1968 perkara yang di terima oleh (PA), yang terdiri dari berbagai penyebab dalam penceraian di tahun 2022.

Dan laporan perkara yang diputus Pengadilan Agama 1843 yang putus. Juga Perkara yang sudah diminutasi  2000.

Dari penyebab kasus laporan penceraian tersebut di bulan Desember 11 kasus, dan dua yang paling tinggi adalah angka kasus perceraian perselisihan pertengkaran terus menerus mencapai 769, di susul dengan penyebab faktor kebutuhan ekonomi sebesar 659.

Sedangkan yang lain seperti, Mabuk 4 kasus, judi 9 kasus, meninggal salah satu pihak 51 kasus, di hukum penjara 3 kasus, Poligami 8 kasus, KDRT 28 kasus,  cacat badan 1 kasus, kawin paksa 4 kasus, dengan total 1527 kasus di bulan September 2022.

Sedangkan pihak Pengadilan Agama (PA) Sampang Jamliyah Panitera Muda, saat di tanya terkait data perceraian dini, pihaknya menjawab, "itu sudah data keseluruhan, terkait data penceraian dini kami masih belum mendatanya di tahun 2022," jelasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV