SUMENEP- Polres Sumenep menjelaskan penyebab kejadian Truk dengan muatan LPG berukuran 3kg, yang terbakar di depan Balai Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Sumenep, Rabu (25/1/2023).
Diketahui, truk tersebut adalah milik Ahmad (45) warga Desa Batuan, Kecamatan Batuan, yang dikemudikan oleh Miftahol Arifin (33), warga Desa Mandala, Kecamatan Gapura, Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, peristiwa itu diduga disebabkan oleh adanya kesalahan Standart Operating ProcedureProcedure (SOP).
Menurutnya truk dengan Nomor Polisi M 8521 VD tersebut, melakukan pengelasan di salah satu bengkel listrik, yang ada di Dusun Bara' Lorong, Desa Bluto, Kecamatan Bluto.
Padahal saat itu, kondisi tabung LPG, masih penuh karena baru saja selesai melakukan pengisian di SPBE Mitra Madura Dharma Abadi.
"Saat dilakukan pengelasan sedang berisi tabung LPG yang aktif," ungkapnya.
Menurutnya, pada waktu yang bersamaan terjadi percikan api, yang diduga bersumber dari tabung LPG di tumpukan bagian belakang truk.
AKBP Widi menuturkan, meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai angka Rp 600 juta.
"Kurang lebih enam ratus juta rupiah. Mobil truk beserta 562 tabung LPG dan ada satu sepeda motor yang terkena imbas," tuturnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi