SUARA INDONESIA

Dua Orang Ahli Waris Non ASN Terima Santunan BPJS

Mustakim Ali - 10 February 2023 | 10:02 - Dibaca 865 kali
Peristiwa Daerah Dua Orang Ahli Waris Non ASN Terima Santunan BPJS
Penyerahan santunan dari BPJS Jayapura kepada PJ. Walikota Jayapura secara simbolis sebelum diserahkan kembali ke dua orang ahli waris peserta BPJAMSOSTEK non ASN.

JAYAPURA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura menyerahkan santunan kepada dua ahli waris non aparatur sipil negara (Non ASN) Kota Jayapura.

Santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 diberikan kepada Ahli Waris Aparatur RT/RW Kelurahan Hamadi alm. Habel Pieter Rudamaga didampingi oleh Kepala Kelurahan Hamadi Bapak Raimond Kareth.

Penyerahan santunan dilakukan di sela-sela apel pagi yang dihadiri oleh Haryanjas Pasang Kamase selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Jayapura, walikota Jayapura, dan Habel Pieter Rumadaga Kepala Kelurahaan Hamadi Papua.

Simbolis Santunan Kematian Perlindungan Jaminan Sosial Masyarakat Pekerja Rentan Kota Jayapura sesuai Peraturan Daerah No 5 Tahun 2020 tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.008.000.000 (satu milyar delapan juta rupiah).

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura, Haryanjas mengatakan bahwa ahli waris berhak menerima santunan karena korban telah terdaftar sebagai peserta aktif.

‘’Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dari program jaminan kematian. Manfaat program BPJAMSOSTEK sebagai jaring pengaman untuk menghindari kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi bagi ahli waris peserta BPJAMSOSTEK ,’’ ujar Haryanjas Pasang Kamase selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Jayapura.

Haryanjas berharap, seluruh Non ASN di wilayah Provinsi Papua dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK, termasuk juga untuk tenaga kerja formal dan informal karena banyak manfaat yang diberikan termasuk manfaat tambahan lainnya.

Untuk itu, Haryanjas mengajak seluruh masyarakat di provinsi Papua untuk bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan agar selalu tenang dalam bekerja, sekaligus memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, dan juga berhak atas perlindungan di hari tua.

“Slogan kami, Kerja Keras Bebas Cemas.” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan penyerahan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini menbuktikan bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah Kota Jayapura kepada pegawai Non ASN di Jayapura. Dan diucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Jayapura yang selalu aktif memberikan layanan terbaik kepada Pemerintah Kota Jayapura melalui Programnya.

Melalui kerjasama ini diharapkan kedepannya bisa saling memberikan manfaat baik BPJS Ketenagakerjaan maupun pemerintah kota Jayapura dan terlebih kepada peserta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV