SUARA INDONESIA

Pria Asal Paron Ngawi Ditangkap Polisi Gegara Suka Pamer Alat Kelamin

Ari Hermawan - 24 February 2023 | 13:02 - Dibaca 1.41k kali
Peristiwa Daerah Pria Asal Paron Ngawi Ditangkap Polisi Gegara Suka Pamer Alat Kelamin
PRS pria asal Paron, Ngawi ditangkap polisi karena melakukan aksi pornografi. Foto: Ari Hermawan/ SUARA INDONESIA.

NGAWI - PRS (35) Warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditangkap petugas kepolisian dari Polres Ngawi karena suka pamer alat kelamin.

Perilaku yang tak senonoh dan meresahkan masyarakat terutama kaum perempuan di ngawi itu terhenti saat PRS beraksi di wilayah Kecamatan Kwadungan.

"Pelaku sudah kita amankan dan sedang dilakukan penyidikan di Polres Ngawi, apakah pelaku pernah melakukan hal yang sama di lokasi lain," kata Kapolsek Kwadungan AKP Sunarijati, Jumat (24/2/2023).

"Karena menurut informasi yang kami dapat, banyak yang menjadi korban adanya aksi yang meresahkan masyarakat ngawi soal perilaku pornografi ini," tambahnya.

Ayu (24) warga Kwadungan yang melaporkan aksi PRS mengaku dua kali menjadi korban aksi pornografi itu. Di bulan Januari dan Februari, Ayu setiap pulang dari tempatnya bekerja selalu dibuntuti oleh PRS.

"Dua kali saya dibuntuti dari belakang kemudian dipepet dan dia mengeluarkan alat vitalnya. Lalu, saya hafal plat nomor yang ia gunakan dan saya melapor," ungkap Ayu di hadapan awak media.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya