SUARA INDONESIA

Panitia Pendaftaran BPD di Sampang Diduga Ada Indikasi Tak Transparan

Hoirur Rosikin - 10 March 2023 | 17:03 - Dibaca 998 kali
Peristiwa Daerah Panitia Pendaftaran BPD di Sampang Diduga Ada Indikasi Tak Transparan
Saat Panitia Pendaftaran (BPD), Desa Pasean di wawancara oleh SuaraIndonesia.co.id, (Foto; Rosy/SuaraIndonesia.co.id)

SAMPANG - Pendaftaran Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Desa Pasean, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, diduga ada tidak demokrasi, hal ini disebabkan karena tidak ada sosialisasi yang terbuka untuk masyarakat.

Sehingga banyak masyarakat tidak mengetahui adanya pendaftaran BPD tersebut, di karenakan tidak ada pemberitahuan menyeluruh setiap Dusun di Desa Pasean, dan juga keterlambatan pasang bener pendaftaran.

Adam (30 tahun) salah satu warga Desa Pasean menjelaskan, bahwa dalam pendaftaran tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat, hingga masyarakat tidak banyak yang tau.

"Dalam pendaftaran pihak panitia memang tidak ada pemberitahuan, dan bener pendaftaran sendiri di pasang hanya satu Desa, dan itupun hilang setalah di pasang, tidak sampek 24 jam, seolah pendaftaran tersebut tidak demokratis, saya aja rencana mau daftar, tapi karna tidak tau saya tidak tau maka gagal untuk mendaftar," terangnya, jumat 10/03/2023.

Juga di rasakan Subaidi salah satu masyarakat Desa Pasean yang mendaftar, tidak ada pemberitahuan secara terbuka terhadap masyarakat.

"Saya sendiri mendaftar sebagai calon anggota BPD, bukan dari pemberitahuan dari panitia, melainkan mendengar dari salah satu warga," ucapnya saat diwawancari oleh Suaraindonesia.co id saat mendaftar, Jum'at 10/03/2023.

Menurut Toroqil Akmal Panitia Pemilihan BPD saat di konfirmasi menjelaskan, dirinya sudah melakukan pemasangan bener pada tanggal 04/03/ pada sore hari, dan tanggal 05/04/2023 tidak ada lagi.

"Terkait hilangnya di sebabkan apa, kami masih belum tau, dan kami sudah memasang kembali di tanggal 09/03/2023, atas arahan dari Kecamatan, Jum'at 10/03/2023.

Sedangkan menurut Tolip Sanjaya Ketua Aliansi Madura Bersatu (AMB), pihaknya curiga dengan pendaftaran BPD di Desa Pasean, di karenakan tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat.

"Saya menduga ada indikasi satu pihak yang mempunyai kepentingan, yang mencederai demokrasi terhadap hak masyarakat, terangnya, Jum'at 10/03/2023.

Sedangkan Benner tersebut dalam pantauan nya memang sebelumnya tidak ada, karena disuruh pasang oleh pihak kecamatan.

"Harapan saya, pendaftaran BPD benar-benar secara terbuka dan tidak ada kepentingan, agar mencapai pemilihan yang demokrasi," pungkasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya