TUBAN - Kecelakaan melibatkan dua truk terjadi di Jalan Ring Road, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jumat (31/3/2023). Akibat kejadian itu, satu sopir truk terjepit kabin kemudi.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono mengatakan, peristiwa kecelakaan melibatkan dua truk itu terjadi sekitar pukul 16.15 WIB.
Kejadian bermula saat truk bernomor polisi AE 8790 M yang berjalan dari arah utara menuju ke selatan. Namun, tiba-tiba truk yang dikemudikan Parianto, warga Kabupaten Tuban ini hilang kendali dan oleng masuk jalur kanan.
Saat truk masuk jalur kanan dari arah berlawanan muncul truk bernomor polisi B 9386 UCO yang dikemudikan Mohammad Anisul, warga Kabupaten Nganjuk. Sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
"Kemudian kendaraan truk bernomor polisi AE 8790 M terdorong ke belakang dan mengalami kecelakaan lalu lintas lagi dengan sepeda motor Supra X," kata Ipda Eko Sulistyono, Jumat (31/3/2023).
Akibatnya, sopir truk Parianto mengalami luka-luka akibat terjepit kabin. Sedangkan pengedara sepeda motor Supra X S 3401 HQ bernama Puguh Budiharjo juga mengalami luka.
"Akibatnya Parianto dan Puguh Budiharjo mengalami luka-luka dan dirawat di RS NU Tuban," jelasnya.
Sementara itu, kecelakaan terjadi diduga karena setir truk bernomor polisi AE 8790 M tidak berfungsi atau rusak.
"Setir kemudi truk rusak. Sehingga sopir kurang bisa mengendalikan kemudi," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi