JOMBANG – Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak (inspeksi mendadak) di rumah sakit (RS) PKU Muhammadiyah Mojoagung Jombang. Menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait temuan limbah medis yang diduga berasal dari rumah sakit tersebut, Senin (03/04/2023).
Pantuan dilokasi, rombongan Komisi C DPRD Jombang langsung menuju rumah sakit dan tiba sekitar pukul 10.00. ”Terkait informasi dari teman-teman komisi A dan Banmus dari pimpinan untuk menindaklanjuti temuan limbah medis yang ada di Mojoagung,” ujar Miftahul Huda Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang .
Miftahul Huda mengatakan,informasi yang dirinya dapat dari pihak rumah sakit. Untuk pengolahaan limbah rumah tangga dan medis juga sudah dilakukan klasifikasi sebelumnya.
”Untuk sampah rumah tangga pihak rumah sakit bekerjasama dengan Pemerintah Desa Mancilan. Sedangkan untuk medinya bekerjasama dengan PT yang di Solo,” terangnya kepada media ,Senin (03/04/2023).
Huda menjelaskan hanya saja, permasalahan muncul dikarenakan adanya miss komunikasi antara pihak desa dan pihak rumah sakit. ”Pihak desa juga sudah tidak mau meneruskan lagi dan sekarang limbah rumah tangga RS PKU Muhammadiyah ini bekerjasama dengan DLH yang nantinya akan dibuang di TPU Banjardowo,” paparnya.
Saat ditanya limbah medis itu berasal dari RS PKU Muhammadiyah, Huda megaku dari penjelasan pihak rumah sakit. Mereka membantah karena sudah melakukan klasifikasi antara limbah rumah tangga dan medis.
Sedangkan, terkait langkah selanjutnya ,pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi D DPRD Jombang, yang membidangi kesehatan. ”Sesuai rapat Banmus ini juga. Setelah sidak kami akan koordinasi dengan Komisi D. Agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Huda memberi warning ke rumah sakit lainnya. Untuk pengelolaan limbah baik rumah tangga atau medis harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Tidak hanya rumah sakit ini saja. Yang lainnya juga harus dikelola dengan baik untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Sementara dikonfirmasi Pimpinan Daerah Bidang Hukum RS PKU Muhammadiyah Abul Wakid mengatakan, kedatangan Komisi C DPRD Jombang ke Rumah Sakit untuk mengkorscek tuduhan limbah medis berasal dari rumah sakit. ”Ini berdasarkan laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Dikatakannya, dirinya menampik dugaan limbah medis yang ada di lingkungan Desa Mancilan tersebut dari RS PKU Muhammadiyah. Terlebih lagi, pihak rumah sakit sudah slektif untuk memilih sampah.
”Karena itu juga berdampak dengan lingkungan kami selektif dalam memilih sampah. Untuk limbah medis kita pihak ketigakan dengan perusahaan di Solo,” katanya.
Untuk limbah non medis, sebelumnya memang ada MoU dengan pemerintah Desa Mancilan. ”Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan DLH dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pembersihan, sampah juga sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi