SUARA INDONESIA

Modus Ritual, Dukun Minta Perempuan di Tuban Mandi Kembang dan Setor Uang Rp 4,2 Miliar

Irqam - 12 April 2023 | 22:04 - Dibaca 3.08k kali
Peristiwa Daerah Modus Ritual, Dukun Minta Perempuan di Tuban Mandi Kembang dan Setor Uang Rp 4,2 Miliar
Ilustrasi dukun penglaris, (Foto: Pixabay).

TUBAN - Pasangan suami istri (Pasutri) Sugianto dan Suratmi, yang mengaku sebagai dukun, meminta perempuan di Kabupaten mandi kembang setiap minggu dua kali selama 5 tahun dan menyetor uang dengan total mencapai Rp 4,2 miliar. Aksi itu dilakukan dengan modus ritual agar dagangan korban laris manis.

Sugianto dan Suratmi yang merupakan warga Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo ini dilaporkan ke Polres Tuban karena diduga telah menipu korban bernama Erna Wati, warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, hingga Rp 4,2 miliar.

"Saya ke rumah dukun itu untuk minta penglarisan untuk dagangan. Dia (dukun, Red) selalu mengiming-imingi bisa bertambah banyak. Saya di mandiin bunga satu minggu dua kali selama 5 tahun," kata Erna didampingi kuasa hukumnya, Nur Aziz kepada awak media pada Rabu (12/4/2023).


Kronologi kejadian, pada tahun 2017, Erna berkenalan dengan Sugianto dan Suratmi yang mengaku sebagai dukun. Erna pun meminta bantuan agar dagangannya bisa laris manis. Kemudian, Erna diminta dukun tersebut menjalankan ritual dengan cara mandi kembang. Selain itu, juga diminta sejumlah uang mahar.

Saking percayanya, pada tanggal 15 Juli 2017 Erna memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada dukun. Lalu tanggal 22 Juli 2017, ia kembali memberikan uang Rp 50 juta. Uang itu diserahkan langsung oleh Erna di rumah si dukun tersebut.

Tak cukup di situ, Erna diminta menjalani ritual mandi kembang dua minggu sekali dengan syarat menyetor uang Rp 10 juta sampai Rp 30 juta. Ritual tersebut berjalan selama 5 tahun. Jika di total, uang yang disetor Erna ke dukun mencapai Rp 4,2 miliar.

Namun selama 5 tahun menjalankan ritual, Erna merasa dagangannya tak kunjung berkembang, justru harus menanggung kerugian. Sebab, uang yang seharusnya jadi modal dagangannya tersebut habis di serahkan ke dukun penglaris.

Erna akhirnya menyadari telah ditipu oleh Sugianto dan Suratmi. Ia pun kemudian meminta uang yang sudah diserahkan sebelumnya untuk dikembalikan, namun si dukun justru terus mengelak.

"Kemarin saya sudah pernah datang ke rumah dukun. Bahkan saya pernah diusir mentah-mentah. Kemudian saya laporkan ke Polres bersama pengacara saya," jelas perempuan berusia 36 tahun itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Erna, Nur Aziz menjelaskan, uang yang sebelumnya diberikan kliennya kepada dukun Sugianto dan Suratmi ini telah dibelikan tanah, usaha kandang ayam, hingga mobil.

Aziz menambahkan bahwa persoalan ini sudah dicoba untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Sugianto dan Suratmi menantang untuk melaporkan ke Polres Tuban.

"Karena secara kekeluargaan tidak bisa diselesaikan dan apalagi kemarin yang bersangkutan. Akhirnya kita laporkan dan hari ini pemeriksaan," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya