SUARA INDONESIA

Januari - Maret BPJAMSOSTEK Cirebon Bayar Klaim Rp 69,97 Miliar

Redaksi - 14 April 2023 | 14:04 - Dibaca 1.28k kali
Peristiwa Daerah Januari - Maret BPJAMSOSTEK Cirebon Bayar Klaim Rp 69,97 Miliar
Ruang Pelayanan Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Cirebon

CIREBON - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Cirebon pada periode Januari hingga Maret 2023 telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 69, 97 miliar.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cirebon, Sudarwoto, mengatakan, pembayaran klaim sejumlah Rp 69.976.168.861,- itu meliputi klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang totalnya sebanyak 10.586 kasus.

Pembayaran klaim JHT tetap paling dominan dibandingkan klaim program lainnya. Sesuai data, klaim JHT periode Januari-Maret 2023 mencapai 8.973 kasus, klaim JKM 217 kasus, klaim JKK 838 kasus, klaim JP 160 kasus, dan klaim JKP 398 kasus.

Nominalnya, klaim JHT mencapai Rp58.237.321.554,-, klaim JKM sejumlah Rp5.537.000.000,-, klaim JKK senilai Rp4.564.462.795,-, klaim JP sebesar Rp1.252.286.063,-, dan klaim JKP Rp385.098.449,-. 

Menurut Sudarwoto, tingginya angka klaim JHT di wilayah Cirebon ini karena kondisi ekonomi yang belum stabil akibat Covid-19 sehingga banyak pekerja di-PHK oleh perusahaannya dan mendekati lebaran.

“Banyaknya klaim JHT dimungkinkan masih terus berlanjut hingga tahun ini,” lanjut dia dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Nining Nur'aeni, Kamis (14/04/2023).

Nining membenarkan kemungkinan masih banyaknya klaim JHT di tahun 2023 ini. Ia pun menyebutkan jumlah klaim JHT dari tahun ke tahun pasti meningkat.

Namun demikian, tegas dia, BPJAMSOSTEK Cabang Cirebon tetap terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta atau ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim. 

Dikatakan, di masa transisi pandemi Covid-19 ini BPJAMSOSTEK Cirebon tetap memberikan pelayanan melalui aplikasi JMO, Lapak Asik online, onsite dan kolektif perusahan.

Menurut Nining, mekanisme aplikasi JMO dan Lapak Asik merupakan alternatif terbaik saat ini dengan tujuan untuk mengurangi kontak fisik secara langsung, di samping untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim JHT.

"Layanan ini juga telah diterapkan oleh seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. "Prinsipnya kami akan memberikan layanan terbaik, meskipun dalam kondisi apapun,” tandasnya.

Nining meminta bagi peserta yang ingin mengajukan klaim agar melengkapi berkas persyaratan pencairan yang dibutuhkan sesuai aturan yang ditetapkan, agar pembayaran santunan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cepat.

Dia memastikan pengajuan online tidak menghalangi kenyamanan pemberian layanan kepada peserta. 

Disampaikan pula, untuk informasi terkait pelayanan BPJAMSOSTEK, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi mendownload aplikasi JMO, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya