JOMBANG - Setelah lebaran Idul Fitri 1444 H bagi masyarakat kabupaten Jombang ,patut bersyukur karena dalam waktu dekat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS akan menerima bantuan sosial BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) berupa uang tunai.
Dimana bantuan tersebut akan gelentor oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia ke rekening Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara) ke rekening penerima keluarga penerima manfaat (KPM).
Dimana di kabupaten Jombang ,ada sebanyak 96 ribu KPM ,yang akan menerima bantuan BPNT yang langsung di transfer ke rekening Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara) melalui bank BNI , Kamis (27/04/2023).
Dikonfirmasi terkait hal tersebut , Albarian Risto Gunarto, Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Jombang saat di ruang kerjanya mengatakan, pada tanggal 18 April Dinas Sosial Kabupaten Jombang menerima surat dari Kemensos Republik Indonesia.
Bahwa di kabupaten Jombang ada 96 ribu KPM yang akan menerima bantuan BPNT yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
" Untuk tahap pertama pencairan (Januari - Februari) diterimakan bulan maret. Tahap 2 (Maret - April) dibualn April. Untuk tahapan selanjutnya menunggu lagi informasi dari Kemensos RI," terangnya.
Risto mengatakan untuk mengecek penerima bantuan bisa cek di link https: //cekbansos.kemensos.go.id/,untuk mengetahui
data penerima manfaat bantuan sosial ini dapat secara langsung dicek di situs resmi tersebut.
"Dimana untuk memastikannya, penerima manfaat bisa langsung memeriksanya secara langsung secara online bisa melalui handphone maupun laptop ke alamat, cekbansos.kemensos.go.id, " terangnya.
Risto menjelaskan untuk penyaluran bantuan Bansos BPNT pada tahun 2023 dilakukan dengan 2 metode ,untuk yang pertama dengan menggunakan metode transfer langsung pada rekening Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara), BNI, BRI, BTN, dan Mandiri kepada keluarga penerima manfaat ( KPM).
"Yang tidak punya rekening penyalurannya akan dilakukan melalui PT. Pos indonesia, dengan undangan pencairan bantuan sosial yang dikirimkan langsung pada penerima manfaat ," terang Hari, kepada media Kamis (27/04/2023).
Risto menambahakan dimana cara pertama dilakukan untuk penerima manfaat yang memiliki rekening bank Himbara, dan cara kedua dikhususkan untuk penerima manfaat yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
"Untuk besaran Bansos BPNT yang diberikan
utuk Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT), besaran bantuan yang akan diterimakan adalah sekitar Rp200.000 per bulan dan disalurkan melalui Himbara (BNI) dan kantor Pos," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi