PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Kasus perampokan berujung penganiayaan terhadap Bendahara Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Abdillah (36) belum ada titik terang.
Polisi yang melakukan pengembangan penyidikan kesulitan mengungkap para pelaku, sebab terkendala minimnya keterangan saksi di lokasi kejadian.
Kapolsek Krejengan, Iptu Marudji menyatakan pihaknya belum mengantongi data pelaku berikut motif perampokan dan penganiayaan perangkat desa tersebut.
"Olah TKP memang sudah dilakukan, tapi untuk keterangan saksi kami masih kurang. Ibu korban yang juga sempat dipukul pelaku karena berteriak meminta tolong, juga masih kurang (memberikan) keterangan kepadakami," ungkap Iptu Marudji, Senin (26/06/2023).
Menurut dia, pihak keluarga saat memberikan keterangan hanya menyatakan jika para pelaku diduga berjumlah sekitar 5 orang dengan memakai penutup kepala. Termasuk 2 pelaku yang memukul korban dengan balok kayu hingga mengalami patah tulang tangan.
"Korban dianiaya karena terbangun saat pelaku beraksi hendak membawa kabur sepeda motor korban. Sehingga, laporan awal yang kami terima bukan Curas tapi penganiayaan, kemudian baru diketahui setelah anggota melakukan olah TKP di lokasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah Bendahara Desa Karangren Kecamatan Krejengan, Abdillah disatroni kawanan maling pada Minggu (18/06/2023). Kawanan pelaku gagal membawa kabur sepeda motor, tetapi sempat menganiaya korban hingga alami patah tulang tangan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi