PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Pencemaran lingkungan di Indonesia kian tak terkendali. Begitu pun yang terjadi di Kota Pobolinggo, Jawa Timur.
Sampah plastik sebagai salah satu jenis sampah yang sulit terurai, menjadi penyumbang terbesar pencemaran lingkungan.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, mencatat pencemaran mikroplastik sudah mencapai ambang batas yang dapat mengancam kehidupan manusia.
Kepala DLH, Rachma Deta Antariksa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan Lingkungan Hidup (K2KLH) Aricandra mengatakan dampak pencemaran mikroplastik tersebut sangat membahayakan.
Data penelitian mikroplastik DLH Kota Probolinggo yang dilakukan dengan pengambilan sampel air laut di Kelurahan Mayangan dan Sukabumi, menyebutkan terdapat sekitar 7.100 dan 9.300 kandungan partikel mikroplastik berbagai jenis pada setiap liter air laut di dua kecamatan tersebut.
Pada hasil penelitian DLH itu tertulis, pada 10 ml sampel air laut di Kelurahan Mayangan terdapat 71 partikel mikroplastik dengan jenis fiber 68%, fragmen 13% dan flamen 20%.
Sedangan sampel dari Kelurahan Sukabumi jumlah partikel lebih banyak, yakni 93 partikel mikroplastik dengan rincinan jenis fiber 44%, fragmen 12%, flamen 42% dan foam 2%.
Kabid P2KLH Aricandra, mengatakan pencemaran mikroplastik tersebut sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga perlu adanya langkah bersama untuk menanggulanginya.
"Memang sudah cukup memprihatinkan, jadi harus ada langkah nyata aksi bareng baik dari pemerintah, masyarakat dan stakeholder terkait," ungkapnya kepada suaraindonesia.co.id, Selasa siang (27/06/2023).
Upaya Pemkot Probolinggo melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam menekan pencemaran mikroplastik tersebut telah dilakukan sejak dua pekan terakhir.
Momen Hari Lingkungan Hidup pada awal Juni 2023 lalu, menjadi awal upaya kampanye pengendalian pencemaran mikroplastik yang disebabkan oleh penggunaan kantong plastik berlebihan oleh masyarakat.
DLH bersama tujuh ritel modern di Kota Probolinggo menandatangani komitmen bersama stop penggunaan kantong plastik pada setiap transaksi perbelanjaan.
"Saat ini masih tahap uji coba masa transisi hingga akhir Agustus 2023 mendatang. Sekarang masih diterapkan sistem membayar kantong plastik. Nanti sudah stop penggunaan kantong plastik," pungkas Aricandra.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi