SUARA INDONESIA

Penggunaan Miliaran Dana Hibah Air Minum PDAM Ngawi Dipertanyakan

Ari Hermawan - 13 January 2022 | 10:01 - Dibaca 3.54k kali
Peristiwa Internasional Penggunaan Miliaran Dana Hibah Air Minum PDAM Ngawi Dipertanyakan
Kantor PDAM yang berada di Jalan S. Parman, No 1 Kabupaten Ngawi.

NGAWI - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ngawi mendapatkan miliaran dana hibah air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dana miliaran tersebut langsung dari pemerintah pusat melalui kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta melibatkan leading sektor di Kabupaten/kota penerima hibah. 

Namun mekanisme pelaksanaannya, Pemda Ngawi harus membiayai terlebih dahulu dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah (SR) MBR.

"Program ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah, biaya pelaksanannya ditalangi dari Pemkab melalui APBD yang nantinya akan diganti oleh pemerintah pusat," ujar Dwi Indarto Dirut PDAM Ngawi saat ditemui minggu lalu di ruang kerjanya, Selasa (10/1/2022).

"Dan sudah tiga tahun kami mendapatkan hibah program dari PUPR untuk MBR, 2019 sebesar Rp 1,5 miliar, 2020 sebesar Rp 2 miliar dan 2021 Rp 6 miliar, untuk tahun 2022 masih proses pengajuan," tambahnya.

Namun, saat ditanya terkait data penerima manfaat serta payung hukum pengadaan barang dan jasa dalam proyek sejak tahun 2019 senilai Rp 9,5 miliar yang ditunjuk sendiri oleh pihak PDAM, Dwi Indarto enggan memberikan penjelasan.

"Untuk hal tersebut kami tidak bisa memberikan penjelasan, kami harus berkoordinasi dengan leading sektor dan dewan pengawas," singkatnya. 

Sementara, anggota dewan dari komisi lll yang membidangi keuangan dan ekonomi pernah melakukan hearing dengan PDAM atas permasalahan tersebut, belum bisa dikonfirmasi.

"Masih ada agenda kegiatan di surabaya, jumat kemungkinan bisa," terang Supeno anggota dewan komisi lll yang membidangi ekonomi dan keuangan saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Diketahui program dari pemerintah pusat melalui kementerian PUPR bertujuan sebagai peningkatan akses air bersih guna peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi lebih sehat.

Di Ngawi tahun 2019 terdapat 750 pelanggan, 2020 ada 750 pelanggan, dan tahun 2021 ada 2.000 ribu pelanggan atau penerima manfaat dari program pemerintah pusat melalui kementerian PUPR tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV