JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Pemerintah Indonesia turut mengecam tindakan tak beradab oleh seorang warga di Swedia yang menghina kitab suci Islam beberapa waktu lalu.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutarakan kecamatan tersebut dalam akun Twitter resminya.
"Tindakan itu sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan," tulis di Twitter, pada Kamis (29/06/2023).
Menurut Kemenlu, tindakan seperti ini merupakan aksi provokatif dan tidak menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," imbuh Kemenlu.
Atas kejadian yang menyakiti hati umat Muslim ini, Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Swedia menyampaikan protes.
Dikabarkan sebelumnya, seorang warga di Swedia bernama Salwan Momika (37) menginjak dan membakar Al-Quran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm. (VOA)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi