BANYUWANGI - Advokat muda Nanang Slamet, S.H,M.H, pertanyakan id card bertuliskan Peradi milik 'wartawan abal-abal' terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso.
Nanang mengaku sempat kaget, setelah melihat sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi, ada yang bertuliskan Peradi.
Sebagai anggota resmi naungan (Perhimpunan Advokat Indonesia) Peradi, pihaknya mencurigai id card tersebut palsu.
"Karena dari redaksionalnya saja sudah salah dan semua advokat di bawah naungan Peradi itu diterbitkan langsung dari pusat," sebut Nanang, Kamis (16/2/2022).
Nanang yang merupakan anggota Peradi Kabupaten Banyuwangi ini memastikan, kedua oknum tersebut bukan anggota resmi Peradi.
"Karena tidak mungkin Peradi menerbitkan kartu, bertuliskan kantor hukum atau satu-persatu kantor advokat. Saya bisa jamin, itu palsu," tegas Nanang.
Terkait temuan itu, Nanang berjanji akan melaporkan temuan tersebut kepada Peradi pusat agar ditindak lanjuti.
"Karena ini menyangkut marwah Advokat. Kartu bertuliskan Peradi ikut dipakai untuk kegiatan melawan hukum. Ini sudah tidak benar," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum 'wartawan abal-abal' ditangkap oleh satuan Polres Bondowoso.
Keduanya, kedapatan melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang, kepada salah seorang kepala sekolah dengan ancaman akan diberitakan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Ainul Yaqin |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi