TERNATE - Aset milik pemerintah provinsi Maluku Utara yang ada di Maluku Utara bakal diserahkan pemerintah provinsi Maluku dalam waktu dekat yang akan disaksikan langsung oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Firli Bahuri.
Hal ini menyusul pernyataan dari Sekretaris daerah provinsi Maluku Khasrul selang yang menyatakan,aset milik pemerintah provinsi Maluku Utara yang masih melekat pada pemerintah Maluku bakal diserahkan.
Penyerahan asset ini akan difasilitasi Pimpinan KPK RI, Firli Bahuri yang dijadwalkan akan tiba di Kota Ambon pada 22 September 2020.
“Kedatangan pimpinan KPK tanggal 22 September, bukan untuk masalah anggaran, tetapi memfasilitasi penyerahan aset Pemda Maluku kepada Pemda Maluku Utara yang ada diwilayah mereka saat ini,” ujar Kasrul kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku
Sejauh ini kata dia, masih ada aset Pemda Maluku di Maluku Utara pasca dimekarkan sebagai provinsi. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak, seperti gedung, rumah dinas dan lainnya.
Kasrul menjelaskan, kedatangan KPK ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemda Maluku dan Maluku Utara yang difasilitasi KPK pada Oktober 2019 lalu di Gedung Islamic Center.
Kasrul menjelaskan, awalnya Provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan satu provinsi,“Nah saat itu ada kantor, rumah dinas yang dibangun disana. Tapi sekarang Maluku Utara telah menjadi provinsi sendiri sehingga aset bergerak maupun tidak yang ada di Maluku Utara akan diberikan kepada mereka,Kedatangan KPK untuk arahan terkait itu,”pungkasnya.(iin)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi