JEMBER - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat menggelar demo depan Kantor DPRD Kabupaten Jember, sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Undang-Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja oleh DPR-RI, Kamis (8/10/2020).
Dua puluh lima elemen yang terdiri dari Organisasi Kemahasiswaan, Badan Eksekutif Mahasiswa dan Pelajar bahkan menggelar sidang rakyat. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk atensi atau perbandingan dari proses sidang DPR-RI yang dinilai kurang tepat.
Andi Saputra Korlap Aksi mengatakan pihaknya secara tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja, karena dinilai cacat formil dan secara substansial tidak berpihak kepada masyarakat.
"Kami secara tegas menolak keras disahkannya Undang-undang Cipta Kerja ini. Menurut kami proses pengesahannya mengalami kecacatan secara formal dan jika dipahami lagi, secara substansial tidak berpihak kepada masyarakat," katanya.
Untuk itu pihaknya melakukan aksi agar pemerintah segera mencabut Undang-undang tersebut. Selain itu juga berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh.
"Oleh karena itu, kami melakukan aksi ini dengan harapan pemerintah bisa mencabut pengesahan Undang-undang Cipta Kerja dan lebih memperhatikan lagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh," ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang tentang Undang-undang. Menurutnya hal tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan DPR-RI.
"Jujur saya tidak mengetahui secara detail mengenai hal ini. Saya tidak memiliki wewenang jika menyangkut Undang-undang. Hal itu ranahnya pemerintah dan DPR-RI," ujarnya.
Meski demikian pihak DPRD Kabupaten Jember siap berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan secara langsung aspirasi para pendemo.
"InsyaAllah kami siap untuk berangkat ke jakarta, agar dapat menyampaikan secara langsung tentang tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa," pungkasnya.
Untuk mengamankan situasi pihak kepolisian menerjunkan 850 pasukan gabungan TNI/Polri dan sebanyak 100 pasukan dari pihak Brimob. (Wildan)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : |
Komentar & Reaksi