SUARA INDONESIA

Bandel! Aksi Aliansi Aktivis Kota Medan Dibubarkan Paksa

- 09 October 2020 | 19:10 - Dibaca 3.67k kali
Peristiwa Bandel! Aksi Aliansi Aktivis Kota Medan Dibubarkan Paksa
Petugas Personil Kepolisian saat Bubarkan Paksa Massa.(Foto : suaraindonesia.co.id/Sadar Laia)

MEDAN - Ratusan Demonstran bernama Aliansi Aktivis Kota Medan (AKTA) dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian didepan gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol No. 5 Medan. Jumat, (9/10/2020)

Pasalnya, ratusan massa ini meminta didatangi oleh Anggota DPRD Sumut secara langsung dengan berbaur ditengah mereka dilokasi unjuk rasa.

Mereka (massa) ini sebelumnya diketahui, tiba di depan gedung DPRD Sumut sekira pukul 15:30 WIB.

"Kami meminta kepada Bapak DPRD Sumatera Utara agar mendatangi kami, bersentuhan dengan kami massa Aliansi Aktivis Kota Medan," panggil mereka dengan suara keras kepada DPRD Sumut.

Namun, karna mematuhi protokol kesehatan (Prokes) anggota Dewan itupun tak mau datang ditengah-tengah para demonstran itu. Guna mencegah penularan Covid-19.

"Adik-adik, permintaan kalian tidak bisa dipenuhi. Karna, itu bisa melanggar protokol kesehatan. Pulang saja lah, kan tadi sudah turun anggota Dewan menanggapi aspirasi adik-adik," ujar salah satu Oknum Polisi bernama Reza P. Lubis.

Sementara, massa Aliansi Aktivis Kota Medan itu pun tetap bersih keras menuntut meminta agar DPRD menemui mereka.

"Pak, kasihanilah kami. Kami minta anggota DPRD itu menemui kami secara langsung, berbaur ditengah-tengah kami ini," teriak beberapa orang yang beraksi ditengah jalan depan gedung DPRD Sumut itu.

Alhasil, karna sesuai aturan dan menunjukkan sudah habis jam unjuk rasa sekira pukul 18:00 WIB, maka dengan terpaksa pihak keamanan dari Aparat Kepolisian membubarkan paksa massa tersebut.

"Adik-adik, peringatan pertama, ini sudah pukul 18:00 WIB, masa unjuk rasanya selesai," uap Reza P. Lubis

Setelah beberapa menit, Reza P. Lubis, kembali memberi peringatan kedua. Namun, tak lama kemudian aparat Kepolisian pun bubarkan paksa massa tersebut karna tak indahkan peringatan yang disampaikan aparat Kepolisian.

"Bubar!! Bubar!! Bubar!!." Teriak Reza P. Lubis sembari menembakin water canon kepada massa tersebut.

Akhirnya, menunjukkan pada pukul 18:45, massa pun bubar paksa. Dan 243 orang dari massa tersebut diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

Reporter : Sadar Laia


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya