SUARA INDONESIA - Pelantikan Bupati dan Walikota terpilih di Provinsi Jawa Timur kemungkinan diundur dari jadwal sebelumnya yakni 17 Februari 2021. Hal ini dikarenakan masih menunggu hasil sengketa 3 daerah yang sampai saat ini masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hasil rapat dengan Kemendagri melalui video conference, pelantikan akan diundur sekitar akhir februari" kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun, Senin (15/2/2021).
Jempin menjelaskan, alasan mundurnya jadwal pelantikan tersebut karena menunggu keputusan sengketa Pilkada di Makhkamah Konstitusi (MK). 3 daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Banyuwangi dan Lamongan.
"Ada tiga yang masih sengketa, diundur karena menunggu putusan hasil sengketa Pilkada. Sehingga pengunduran pelantikan juga berlaku bagi yang tidak bersengketa," jelasnya.
Menurutnya, pelantikan akan dilaksanakan selambatnya hingga akhir Februari ini.
Diketahui, di Jatim ada 19 daerah yang melaksanakan Pilkada, yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Kota Pasuruan, Tuban, Sumenep, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Jember, Pacitan, Mojokerto, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kabupaten Kediri, Malang dan Situbondo.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : |
Komentar & Reaksi