YOGYAKARTA - Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, melaporkan rektornya ke Komisi Informasi Pusat (KIP), Kamis (15/07/2021) kamaren.
Mereka menilai, sejak kepemimpinan rektor yang baru (Prof.Phil Al Makin) kampus UIN Sunan Kalijaga diakui terkesan mengalami kemunduran.
"Kami sudah laporkan rektor ke Komisi Informasi Publik," ungkap Ketua Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Azisurrohman, Jumat (16/07/2021).
Diakui Azis, sebelumnya mahasiswa beberapa kali melakukan upaya meminta secara tertulis kepada pihak kampus, apa yang menjadi keluhan mahasiswa.
Kata dia, mayoritas mahasiswa meminta kepada pihak kampus UIN Sunan Kalijaga untuk memberikan keringanan pembayaran (Uang Kuliah Tunggal) UKT selama pandemi Covid-19.
Diakui Azis, berbagai upaya telah dilakukan oleh mahasiswa. Mulai dari aksi lewat media sosial dan melayangkan surat keberatan. Namun, hasilnya tidak sesuai harapan.
"Kami minta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan LPJ Keuangan kampus, tapi tidak dikabulkan," tambahnya.
Dirinya menilai, selama ini pihak kampus UIN SUKA tidak memberikan apa yang menjadi hak mahasiswa.
"Padahal, pemenuhan hak informasi dilindungi oleh Undang-undang No 14 Tahun 2008. Mahasiswa juga bagian dari akademika," bebernya.
Dirinya berharap, pihak kampus bisa memenuhi apa yang menjadi harapan mahasiswa.
"Memberikan keterbukaan informasi sebagai upaya pembelajaran dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara," tegasnya.
Sementara Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof.Phil Al Makin saat dikonfirmasi wartawan ke kampusnya sedang ditutup.
Menurut informasi mahasiswa, kampus sengaja ditutup, karena ada aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Begitupun saat dikonfirmasi lewat pesan selulernya, masih belum ada tanggapan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi