PURWOREJO - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, apa yang dilakukan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng sudah sesuai prosedur.
Menurutnya, kedatangan polisi ke tempat kejadian untuk mendampingi petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk melakukan pengukuran
"Empat puluh orang kami amankan. Sekarang, ada di Polres Purworejo dan hari ini kami pastikan kembalikan ke masyarakat," ujar Luthfi kepada VOA, jejaring Suaraindonesia.co.id di Purworejo Rabu (08/02/2022).
Lutfi memastikan, apa yang dilakukan polisi adalah melakukan pengamanan, bukan penangkapan.
"Tidak ada penangkapan dan penahanan, yang kami lakukan. Hanya pengamanan," imbuhnya.
Luthfi juga mengklaim, informasi polisi masuk ke rumah-rumah dan menangkapi warga.
Tetapi, ada gesekan antara warga yang pro dan kontra dengan pengukuran oleh BPN.
Oleh karena ini, polisi mengambil langkah terukur mengamankan warga yang kontra untuk diamankan.
"Kami sudah bertindak sesuai SOP dalam memfasilitasi BPN untuk pengukuran di Desa Wadas," ujarnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi