SUARA INDONESIA

Pasca Penangkapan Warga, Komisi III DPR RI Kunjungi Desa Wadas Purworejo

Agus Sulistya - 10 February 2022 | 20:02 - Dibaca 2.22k kali
Peristiwa Pasca Penangkapan Warga, Komisi III DPR RI Kunjungi Desa Wadas Purworejo
Komisi III DPR RI saat berkunjung di Desa Wadas (foto: agus/suaraindonesia.co.id)

PURWOREJO - Kunjungan kerja ke Desa Wadas dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI untuk melihat secara langsung fakta dan situasi yang terjadi di Desa Wadas pasca terjadinya penangkapan kepada puluhan warga desa tersebut yang diduga sebagai provokator dalam aksi penolakan tambang batu andesit pada Selasa 8 Februari 2022 kemarin.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Desa Wadas tersebut bukan termasuk program proyek Bendungan Bener karena berada diluar area Bendungan Bener.

"Yang jelas batu-batu ini adalah penunjang kegiatan untuk Bendungan Bener, dengan posisi di luar bendungan masyarakat menurut kami bisa menolak, karena tidak melanggar apa-apa. Hak rakyat sama," ucap Desmond saat ditemui awak media usai mediasi dengan warga pro-quarry di Masjid Winong, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis, (10/02/2022).

Lebih lanjut, Dasmond mengatakan, kepada pihak pelaksana yang mengambil batu supaya bisa menyatukan kembali antara pihak yang pro dan kontra quarry di Desa Wadas.

"Harapanya kedepan pihak pro dan kontra quarry dengan pelaksana pengambil batu itu bisa diselesaikan dengan baik-baik," katanya.

Sementara itu, Rodhiyah salah satu warga Wadas yang pro quarry saat audiensi dengan anggota Komisi III DPR RI mengungkapkan, dirinya beserta rombongan yang pro quarry mengucapkan terima kasih atas kedatangan para anggota DPR RI, terimakasih kepada anggota Polri dan TNI yang sudah mengawal jalanya pengukuran tanah dengan aman, damai dan bisa terselesaikan sesuai target.

"Kalau dulu pas pengukuran tanah punya kami sendiri enggak dikawal sama pak polisi, kita dihadang di hutan sama pihak kontra quarry sampai kita tidak bisa mengukur tanah, bahkan mau ke ladang saja kami tidak berani. Tapi alhamdulillah hari ini sudah selesai pengukuran dan mudah-mudahan warga segera normal kembali seperti dulu," ungkap Rodhiyah.

Selanjutnya, Ahmad Ardiyanto salah satu warga Desa Wadas yang kontra quarry dan kemarin sempat ditahan aparat keamanan menegaskan, dirinya tetap menolak penambangan di Desa Wadas dan meminta IPL (Izin Penetapan Lokasi) quarry untuk segera dicabut.

"Kami tetap menolak untuk ditambang karena akan kehilangan mata pencaharian kami yang mayoritas masyarakat disini bekerja sebagai petani, kalau tanah kami ditambang bagaimana nasib anak cucu kami kedepan. Pokoknya kami tetap menolak tambang di Wadas," tegas Ardi didampingi Ibu-ibu yang sedang bikin besek (anyaman dari bambu) di Dusun Winong.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya