BANYUWANGI - Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Nanang Slamet, SH, minta Polres Bondowoso profesional mengusut tuntas, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum berkedok wartawan.
Nanang melihat, selain mengaku wartawan, pelaku bisa dimungkinkan mengaku sebagai advokat atau LSM.
"Kalau melihat barang bukti ditemukan id card bertuliskan Peradi, tidak menutup kemungkinan dia bisa mengaku pengacara atau LSM," ungkapnya, Jumat (17/02/2022) lewat sambungan selulernya.
Lebih jauh pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember ini masih mempelajari barang bukti yang ditemukan.
"Jika nanti hasil pemeriksaan mengarah menyalahgunakan wewenang dan terbukti pengacara palsu. Kami akan gugat, karena menyangkut Marwah advokat," tegasnya.
Mantan aktivis ini mencurigai, keberanian pelaku mencetak id card dengan menyertakan nama Peradi ada pihak yang mengkoordinir.
"Terbukti, redaksional antara pelaku satu dengan yang lain sama. Tidak menutup kemungkinan, masih ada pelaku lain (pemegang id card Peradi Palsu) di wilayah yang sama," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum 'wartawan abal-abal' tertangkap tangan melakukan pemerasan, dengan meminta sejumlah uang kepala salah seorang kepala sekolah di Kabupaten Bondowoso.
Modus operandi pelaku, dengan cara menakut-nakuti korban dengan cara mengancam untuk diberitakan di salah satu media online.
Sebagai gantinya, pelaku diminta menyerahkan sejumlah uang agar beritanya tidak terbit.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi