SUARA INDONESIA

Demi Kilang Minyak GRR Tuban, Rumah dan Tempat Ibadah Rata dengan Tanah

Irqam - 06 March 2022 | 21:03 - Dibaca 3.43k kali
Peristiwa Demi Kilang Minyak GRR Tuban, Rumah dan Tempat Ibadah Rata dengan Tanah
Terlihat warga setempat melakukan kegiatan pengambilan kerangka besi bangunan yang sudah rata dengan tanah, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Proyek pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) Tuban, membuat sejumlah bangunan rumah dan tempat ibadah di wilayah Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban tergusur.

Penggusuran tersebut dilakukan, karena bangunan rumah dan tempat ibadah berada di atas lahan yang telah dibebaskan oleh Pertamina untuk kilang minyak GRR Tuban.

Sebelum bangunan itu rata dengan tanah, sejumlah warga terlebih dahulu mengangkut barang-barang berharganya ke lokasi yang baru. Bangunan tersebut diratakan dengan menggunakan alat berat.

Setelah bangunan diratakan, terlihat warga setempat berusaha mengambil kerangka besi bangunan, Minggu (6/3/2022). Kerangka besi tersebut akan dijual kembali sebagai tambahan penghasilan.

"Ini cari besi dari sisa-sisa bangunan rumah dirobohkan. Hasilnya dijual ke tempat rosokan," kata Wawan ditemui di lokasi, Minggu (6/3/2022).


Informasi dihimpun, penggusuran sejumlah bangunan rumah dan tempat ibadah sudah berlangsung tiga pekan terakhir. 

Kendati demikian, ada warga yang masih bertahan di bangunan rumah yang belum tergusur, sambil menanti rumah pengganti di lokasi baru.

"Untuk lokasi pengganti sudah ada. Tapi lahannya masih disiapkan oleh Pertamina, jadi harus menunggu," jelas Sutadi (60) warga desa setempat.

Tak hanya menunggu lokasi pengganti, Sutadi juga menunggu pembayaran bangunan rumah beserta tanah yang dibebaskan untuk kelancaran proyek strategi nasional yang bermanfaat bagi publik.

Pasalnya, hingga saat ini bangunan rumah beserta tanah yang dihargai sekitar Rp 1,6 miliar belum dibayar oleh pihak Pertamina. 

"Kalau dulu katanya kalau lokasi pengganti sudah siap, semua akan dibayarkan," ujarnya.

Namun, Sutadi menyebut sebelumnya menerima uang ganti rugi sebesar Rp 7 miliar dari lahan pertanian miliknya dari Pertamina. Uang tersebut telah dibelikan kembali lahan pertanian.

"Kalau lahan tegalan sudah dibayarkan, sudah juga saya belikan tegalan di wilayah selatan sana," terangnya.

Sementara itu, Corporate Affairs PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) Yuli Wahyu Witantra mengatakan, bangunan rumah dan tempat ibadah yang diratakan dengan tanah merupakan bagian dari Land Clearing GRR Tuban.

"Iya itu masuk menjadi bagian dari Land Clearing Pertamina GRR Tuban tahap IV," jawab Yuli secara singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya