SUARA INDONESIA

Ratusan Warga Terdampak Bendungan Bener Terima UGR, Sebagian lain Minta Penundaan untuk Kebersamaan

Agus Sulistya - 10 March 2022 | 13:03 - Dibaca 1.64k kali
Peristiwa Ratusan Warga Terdampak Bendungan Bener Terima UGR, Sebagian lain Minta Penundaan untuk Kebersamaan
Salah satu warga saat menandatangani UGR di halaman Kantor PP (foto: Widarto/suaraindonesia.co.id)

PURWOREJO - Sebanyak 104 warga dari 4 Desa di Kecamatan Bener dan Kecamatan Gebang, menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak pembangunan Bendungan Bener, di halaman kantor PP ikut Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (10/02/2022).

4 Desa penerima UGR tersebut yakni Desa Guntur, Desa Karangsari, Desa Nglaris Kecamatan Bener dan Desa Kemiri Kecamatan Gebang. Ada 120 bidang lahan dengan luas total 110.650 m² yang dibayarkan oleh pemerintah dengan nilai total pembayaran mencapai 25.190.615.769. 

Sejumlah penerima UGR bertekad untuk membelanjakan uang tersebut untuk membeli tanah sebagai pengganti lahan yang telah dibebaskan.

Turyati, warga dari Desa Nglaris Kecamatan Bener mendapat UGR terbesar dalam pemberian uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan bendungan Bener di Kabupaten Purworejo kali ini dengan nilai penerimaan sebesar 1.171.098.936.

"Ada 120 bidang dari 104 pemilik yang hari ini kita bayarkan uang ganti kerugian, dengan rincian 18 bidang dari Desa Guntur, 21 bidang dari Desa Karangsari, 34 bidang dari Desa Kemiri dan 47 bidang dari Desa Nglaris," ungkap Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Purworejo Tukiran, saat ditemui disela kegiatan pembayaran UGR.

Dikatakan, ada 5 loket yang disediakan untuk melayani warga dalam pembayaran dan UGR dilaksanakan secara terbagi atas dua sesi yaitu pada pagi dan siang hari.

"Terlepas dari warga yang berhalangan hadir, sesuai target agenda pembayaran UGR harus selesai pada hari ini," tegas Tukiran.

Turyati mengaku lega dan senang lantaran pemerintah telah membayarkan uang ganti rugi padanya. Dirinya mengaku pemberian uang ganti rugi itu akan dimanfaatkan untuk membeli tanah kembali dilokasi lain.

"Dulu saya tinggal di Desa Nglaris, sekarang ikut suami di Desa Burat, Kepil, Wonosobo, selain untuk membeli tanah lagi uang ini akan saya pergunakan untuk ngopeni orang tua," katanya.

Sementara itu, Ketua Masterbend, Eko Siswoyo, yang turut hadir dalam pembayaran UGR itu mengatakan, pembayaran UGR dilakukan di kantor PP ikut Desa Guntur lantaran lokasi itu dianggap strategis. 

"Sebagai catatan saja bahwa ada sebagian warga yang ada di Dusun Kalipancer Desa Guntur sepakat untuk menunda UGRnya, tapi bukan menolak untuk UGR, hanya agar dibersamakan dengan bidang- bidang yang lain yang ada di Kalipancer, hal ini dikarenakan agar tidak terjadi konflik sosial dimasyarakat, tidak ada rasa kecemburuan dan untuk menjaga kondusifitas dimasyarakat," ungkap Eko. 

Penundaan itu, lanjutnya, telah disepakati oleh warga sendiri dengan cara berkirim surat hingga sampai ke LMAN. Mereka sebenarnya sudah bisa menerima UGR namun ingin secara bersama-sama dengan yang lainya.

"Karena lahan-lahan yang ada di Kalipancer merupakan lahan lahan strategis dan ada di tapak bendung Bener. Kedepan semoga UGR akan terus berlanjut seperti yang di kemukakan oleh bapak Muldoko yaitu sebelum lebaran semua akan diselesaikan. Bukan hanya di Desa Wadas namun untuk keseluruhan UGR agar bisa terbayarkan sebelum lebaran, agar tidak terjadi konflik sosial dimasyarakat, misalkan di Desa Wadas dilakukan percepatan dan didaerah tapak bendung Bener tidak maka akan terjadi konflik sosial dan akan menjadi pertanyaan dimasyarakat, kenapa si yang menolak justru diutamakan malah yang sejak awal mendukung di anak tirikan," ujarnya.

Eko berharap pembayaran UGR ini bisa dibayarkan secara kontinue, bukan sehari selesai namun secara kontinuetas apalagi permasalahan yang ada di bendung Bener masih banyak yang harus diselesaikan, seperti tanah diluar penlok, tanah yang masih ada di PMH dan lahan di tapak bendung Bener untuk diselesaikan sehingga pembangunan bisa segera realisasi dan terselesaikan. 

"Ada sekitar 33 bidang lahan yang diminta untuk ditunda UGRnya, secara total ada 64 bidang yang ada di Dusun Kalipancer," katanya.

Disampaikan, dari bidang lahan yang terdampak masih ada 30 persen bidang lahan yang belum terbayarkan dan sudah 76 persen yang telah terbayar. 

Dari data yang di dapat sejumlah bidang yang belum terbayar itu diantaranya ada sekitar 213 bidang lahan di Desa Nglaris, 262 bidang lahan di Desa Guntur, 10 bidang lahan di Desa Limbangan, 34 bidang lahan di Desa Karangsari, 3 bidang lahan di Desa Bener, 2 bidang lahan di Desa Kedungloteng, 71 bidang lahan di Desa Kemiri dan 3 bidang lahan di Desa Redin.

"Secara total masih 589 bidang lahan yang belum terbayarkan, namun itu dikurangi dengan jumlah UGR hari ini, yaitu dikurangi sebanyak 120 bidang, maka tinggal sisanya dari itu," jelasnya.

Selain yang belum terbayar namun sudah di musyawarahkan, ada sejumlah bidang lain yang masih perlu diperhatikan, yaitu tanah yang masih di PMH, tanah yang masih kekurangan data, lalu return dari masyarakat termasuk yang diluar negeri. 

"Untuk semua bidang lahan semua sudah musyawarah, kecuali 5 bidang diluar penlok, lalu tanah LO (bermasalah) sebanyak 2 bidang di Desa Guntur, dan tanah saluran air dengan jumlah 18 bidang," pungkasnya. (Widarto)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya