SUARA INDONESIA

KPK Obok-obok Kantor Pemprov Jatim, Terkait Dugaan Kasus Suap Sahat

Lukman Hadi - 21 December 2022 | 23:12 - Dibaca 1.38k kali
Peristiwa KPK Obok-obok Kantor Pemprov Jatim, Terkait Dugaan Kasus Suap Sahat
Tim Penyidik KPK periksa kantor Pemprov Jatim. (Foto: Istimewa)

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendatangi gedung kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Rabu (21/12/2022).

Kedatangan KPK ke kantor Pemprov Jatim ini diduga ada kaitannya dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STS).

Di lokasi, Tim Penyidik KPK masuk ke beberapa ruang kerja pejabat Pemprov Jatim.

Adapun ruang kerja pejabat yang diperiksa KPK, di antaranya ruang Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, dan Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim.

KPK masuk ke ruang Gubernur Jatim diperkirakan sekitar pukul 17.00 WIB. Hampir 30 menit mereka berada di ruang kerja Khofifah.

Sebelum di kantor Pemprov Jatim, KPK lebih dulu mendatangi dan memeriksa kantor DPRD Jatim selama dua hari.

Diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Simanjuntak terkait suap.

Melalui OTT ini, KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Sehingga tidak hanya Sahat, ada tiga orang terlibat dalam suap dana hibah.

Ketiga orang tersebut, ialah Rusdi selaku staf ahli Sahat, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku pemberi suap.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV