JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023 ini menjadi Rp69 juta per jamaah, atau berarti hampir dua kali lipat dari biaya tahun sebelumnya Rp 39,8 juta.
Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis pekan lalu (19/01/2023) di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir VOA/Jejaring Suaraindonesia.co.id.
Rencana kenaikan yang begitu tinggi memicu kontroversi karena dinilai akan semakin memberatkan calon jamaah haji. Apalagi muncul berita bahwa pemerintah Arab Saudi sebenarnya menurunkan biaya haji
Kendati begitu, Komisi VIII DPR belum memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak usulan kenaikan ongkos haji itu dengan alasan masih banyak pertimbangan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi