JAKARTA - Menanggapi usulan kenaikan ongkos haji dua kali lipat, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif kepada VOA/Jejaring Suaraindonesia.co.id, Senin (23/1/2023).
Ia menjelaskan, penurunan ongkos haji sebesar 30 persen oleh pemerintah Arab Saudi adalah untuk haji domestik yang dilakukan oleh penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di sana.
Dia menambahkan, layanan haji itu cuma empat hari, terdiri dari satu hari di Arafah, satu hari di Muzdalifah, dan tiga hari di Mina. Dulu biayanya Rp 1.500 riyal atau sekitar Rp 5 juta dan tidak pernah naik selama belasan tahun.
Tapi tahun lalu, Saudi menaikkan biaya haji tersebut menjadi Rp 22 juta untuk semua negara. Sedangkan untuk penduduk Saudi Rp 50 jutaan. Tahun ini ongkos haji domestik diturunkan 30 persen.
Menurut Hilman, ongkos haji untuk orang dari luar Arab Saudi sebenarnya juga diturunkan, tetapi terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika ikut memberi dampak dalam penetapan biaya haji di Indonesia. Saat ini pemerintah menggunakan asumsi Rp15.200 per US$ 1.
Dia menambahkan nilai tukar riyal Saudi terhadap rupiah tahun lalu 3.800, dan tahun ini sudah lebih dari Rp 4.100. Otomatis, jika dihitung dengan mata uang rupiah maka ongkos haji meningkat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi