SUMENEP, Suaraindonesia.co.id- Bertepatan dengan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sumenep yang ke-754, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken (Himpass), membeberkan sejumlah kinerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat, yang dinilai busuk, Selasa (31/10/2023).
Korlap Aksi Andy Papa menjelaskan, beberapa kinerja Dinsos P3A Sumenep yang masih dianggap busuk, di antaranya adalah pemberantasan kemiskinan.
Ia menyayangkan, bahwa anggaran perjalanan dinas (Perdin) dan makan minum (Mamin) lenih besar dibandingkan dengan bantuan sosial, kepada lansia dan masyarakat yang membutuhkan.
Dia merinci, anggaran perdin Dinsos P3A yakni kisaran Rp 1.3 M. Sementara, bantuan terhadap perempuan lansia tidak lebih untuk makan 3 hari berupa mie instan, gula pasir 1kg, minyak goreng 1 liter dan beras 5 kg, yang ini kemudian diberikan pada 6000 perempuan lanjut usia. Atau dapat disimpulkan anggaran bantuan diduga lebih kecil dari pada perdin sekitar Rp 900 juta.
Dengan hal tersebut, pihaknya mensinyalir bahwa terdapat indikasi monopoli anggaran dilakukan oleh individu di dinas sosial dan P3A secara terencana dilakukan oleh kepala dinas dan konstituennya dengan anggaran yang cukup fantastis.
Selanjutnya adalah, pengentasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sumenep. Pasalnya, jumlah kasus tersebut, disebut terus naik dari tahun ke tahun. Akan tetapi, Dinsos P3A Sumenep, masih belum bisa memberikan solusi yang tepat, selain hanya sosialisasi.
Dia menekankan bahwa, maraknya kekerasan terhadap perempuan ini menjadi kasus yang mesti ditangani dengan semaksimal mungkin, dikarenakan dapat memicu gangguan psikologis, terlebih kepada korban
"Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat di kabupaten sumenep hal ini kemudian dinas sosial harus paham konsep PUG (pengarusutamaan Gender) dan harus mempunyai solusi jangan hanya sosialisasi saja yang menghabiskan anggaran," lanjutnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti kejelasan bantuan mobil dari KEI. Pasalnya, hingga saat ini hal tersebut seolah hanya menjadi pajangan saja dan tidak memberikan dampak yang berarti kepada masyarakat luas.
"Di sisi lain Kepala Dinas Sosial dan P3A ini satu satunya Kepala Dinas yang terindikasi banyak terlibat kasus hukum hanya belum terungkap dengan terang ke publik," tandasnya.
Atas seluruh kekecewaan itu, maka massa aksi menuntut beberapa hal di antaranya. Bupati harus mengevaluasi dinas sosial dan P3A Kabupaten Sumenep. Mempertanyakan mobil bantuan dari KEI sampai hari ini tidak di distribusikan kepada penerima.
Meminta kepala dinas sosial dan P3A mundur dari jabatan. Jika 4 tuntutan di atas tidak diindahkan maka, Bupati Sumenep harus mundur sebagai Kepala Daerah Kabupaten Sumenep.
Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Sumenep Fajarisman mengungkapkan, dirinya tidak bisa memberikan banyak komentar. Karena hal tersebut merupakan ranah dan wewenang Kepala Dinas.
Dia mengaku hanya ditugaskan untuk menyampaikan, bahwa Kepala Dinas sedang bertugas mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD.
"Selebihnya bukan kapasitas saya untuk menjawab," katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kelapa Dinsos P3A Sumenep Dzulkarnain, masih belum memberikan respon apapun saat dikonfirmasi oleh Suaraindonesia.co.id melalui Whats App.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi