SUARA INDONESIA

Pemkab Banyuwangi Akan Berikan Pendampingan Hukum Fitriyah, Korban PMI Ilegal

Muhammad Nurul Yaqin - 03 July 2024 | 18:07 - Dibaca 1.33k kali
Peristiwa Pemkab Banyuwangi Akan Berikan Pendampingan Hukum Fitriyah, Korban PMI Ilegal
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Fitriyah (37), korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru saja dipulangkan dari Malaysia. 

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengungkapkan komitmen pemerintah dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Fitriyah, PMI asal Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, sebelumnya dipulangkan dalam kondisi memprihatinkan setelah mengalami perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya di Malaysia. 

Tubuhnya kurus kering dan hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur. Kasus ini menambah deretan panjang korban penempatan PMI secara non-prosedural alias ilegal. Mengingat, Fitriyah sudah dua tahun mengadu nasib di Malaysia.

Bupati Ipuk menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membantu keluarga Fitriyah dan memastikan kepulangannya dengan selamat. 

"Tanggung jawab pemerintah yang pasti sudah membantu keluarganya untuk bisa kembali dengan selamat," ujar Ipuk saat dimintai keterangan, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, Ipuk menegaskan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan Fitriyah mendapatkan keadilan. 

Pemkab Banyuwangi juga berencana untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penempatan ilegal Fitriyah. 

"Selanjutnya kami akan mencari siapa penyalurnya untuk dievaluasi, dan diberikan tindakan tegas. Tentu ini akan melibatkan APH (aparat penegak hukum) juga," jelasnya.

Ipuk menekankan bahwa kasus-kasus PMI ilegal telah sering terjadi di Banyuwangi dan pemerintah berkomitmen untuk mengurangi angka kejadian tersebut. 

"Sudah banyak kasus terkait PMI ilegal, kami berharap khususnya masyarakat Banyuwangi yang ingin mencari nafkah di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia, kami berharap ikuti jalur yang benar, sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah," tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Bupati Ipuk juga mengimbau masyarakat Banyuwangi untuk mengikuti lembaga-lembaga yang direkomendasikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakertrans) Banyuwangi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV