SUARA INDONESIA, BONE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil membongkar 15 kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bone, Sulsel.
Polres Bone mencatat, sejak tanggal 11 Mei hingga awal Juni 2026, berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 19 orang tersangka.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang didominasi oleh narkotika jenis sabu-sabu, tembakau sintetis (sinte) padat maupun cair dari belasan kasus di lokasi berbeda tersebut.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang terus konsisten melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bone.
"Pengungkapan belasan kasus ini sebagai bukti keseriusan Polres Bone dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba," tegas Ray sapaan Iptu Rayendra ini, Sabtu (13/6/2026).
Kasi Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Bone untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing.
"Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” ujar Ray. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Abustian |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi