SUARA INDONESIA

Bawaslu Jombang Rekomendasikan 27 TPS Hitung Ulang, Selama Pengawasan Rekapitulasi di Kecamatan

Gono Dwi Santoso - 26 February 2024 | 16:02 - Dibaca 963 kali
Politik Bawaslu Jombang Rekomendasikan 27 TPS Hitung Ulang, Selama Pengawasan Rekapitulasi di Kecamatan
Proses sinkronisasi data hasil pengawasan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Selama pengawasan rekapitulasi di kecamatan, Bawaslu Jombang merekomendasikan 27 TPS hitung ulang. (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Bawaslu Jombang, Jawa Timur, menyiapkan hasil pengawasan rekapitulasi penghitungan suara dari 21 kecamatan yang baru saja selesai. Bawaslu mengumpulkan data C hasil salinan dan formulir D salinan untuk persiapan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto mengatakan, hari ini rekapitulasi di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang sudah selesai, tinggal rekapitulasi di tingkat kabupaten.

"Berdasarkan informasi dari KPU Jombang, untuk rapat pleno di tingkat kabupaten sesuai jadwal yakni tanggal 29 Februari sampai 4 Maret 2024 di Hotel Yusro Jombang," terangnya, Senin (26/2/2024).

Dafid menuturkan, Bawaslu Jombang akan mempersiapkan data hasil pengawasan mulai dari proses pemungutan suara di TPS hingga rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.

“Data tersebut untuk memastikan proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten,” paparnya.

Selama pengawasan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Bawaslu Jombang telah merekomendasikan sebanyak 27 TPS melakukan hitung ulang. Ini guna memastikan hasil perolehan suara sesuai dengan fakta di lapangan.

"Paling banyak di Kecamatan Kesamben, ada delapan TPS yang dilakukan penghitungan ulang oleh PPS," terangnya.

Dafid merinci, dari 21 kecamatan ditemukan ada 27 TPS yang dilakukan hitung ulang, di antaranya di Kecamatan Bareng 1 TPS , Kecamatan Megaluh 2 TPS, Kecamatan Kesamben 8 TPS dan Kecamatan Sumobito 2 TPS.

Selanjutnya, Kecamatan Diwek 4 TPS, Kecamatan Ngusikan 1 TPS, Kecamatan Perak 2 TPS, Kecamatan Mojowarno 2 TPS, Kecamatan Wonosalam 1 TPS, Kecamatan Sumobito 1 TPS dan Kecamatan Tembelang 1 TPS.

"Bawaslu Jombang langsung menyampaikan ketika ada selisih jumlah suara dengan pengguna hak pilih yang hadir untuk dilaksanakan hitung ulang. Dan dalam hitung ulang tersebut disaksikan oleh PKD, Panwaslu Kecamatan dan saksi peserta pemilu," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV