SUARA INDONESIA

KPU Jombang Tetapkan 1.933 TPS untuk Pilkada 2024, Turun Signifikan Dibanding Pemilu Legislatif

Gono Dwi Santoso - 04 June 2024 | 18:06 - Dibaca 971 kali
Politik KPU Jombang Tetapkan 1.933 TPS untuk Pilkada 2024, Turun Signifikan Dibanding Pemilu Legislatif
Simulasi pemungutan suara di TPS di halaman kantor KPU Jombang pada pemilu legislatif 2024 lalu. (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Tahapan Pilkada 2024 terus berjalan. Kini, KPU Jombang sudah memetakan dan menetapkan jumlah TPS untuk pilkada sebanyak 1.933 TPS.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang mencapai 1.021.228 pemilih.

"Hasil pemetaan KPU Jombang, jumlah TPS mencapai 1.933 TPS. Angka ini turun sekitar 463 TPS dibandingkan Pilkada 2018 lalu," terangnya.

Burhan menjelaskan, angka itu kalau disandingkan dengan jumlah TPS Pemilu Legislatif 2024 sejumlah 3.858 itu, penurunannya cukup signifikan. Mencapai 49.89 persen.

"Jumlah TPS tersebut turun signifikan dibandingkan dengan jumlah TPS Pilkada 2018, apalagi Pemilu 2024," ungkapnya.

Dia menambahkan, perhitungan jumlah TPS ini sesuai dengan surat dinas dari KPU RI bahwa untuk pemetaan TPS batasannya adalah maksimal 600 pemilih per TPS. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV