SUARA INDONESIA

Tim Pemenangan Paslon Rahmad Kabupaten Bondowoso, Ajak Semua Pihak Patuhi Regulasi

Bahrullah - 01 December 2024 | 08:12 - Dibaca 539 kali
Politik Tim Pemenangan Paslon Rahmad Kabupaten Bondowoso, Ajak Semua Pihak Patuhi Regulasi
H. Ahmad Dhafir Ketua Tim Pemenangan Rahmad Kabupaten Bondowoso (Tengah) bersama Ketua DPC Gerindra H. Setyo Budi (Pinggir Kanan)

SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- H. Ahmad Dhafir Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Ra Hamid dan Ra As'ad (Rahmad) Kabupaten Bondowoso mengajak semua pihak untuk mematuhi regulasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Fenomena akhir-akhir ini banyak massa mendatangi proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Kita harus menghormati dan menghargai, tapi juga harus patuh pada regulasi dan aturan yang ada," kata H. Ahmad Dhafir seperti video beredar di media sosial yang diterima suaraindonesia.co.id, Minggu (1/12/2024).

H. Ahmad Dhafir menerangkan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 di tingkat kecamatan yang memiliki kewenangan adalah panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan disaksikan oleh saksi masing masing Paslon, baik 01 dan 02.

Di proses rekapitulasi tingkat kecamatan ini Ahmad Dhafir mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan aturan yang ada berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024.

"Jangan sampai terjebak emosi sesat, jangan terpancing emosi, dan jangan terprovokasi," ajaknya.

Politisi yang merupakan alumni pondok pesantren Sidogiri Pasuruan ini, mengungkapkan, sebenarnya Paslon Rahmad ini menang.

"Kami sudah merekap, dari hasil penghitungan suara per desa dan per kecamatan. Alhamdulillah hampir semuanya persis 100 persen sama, seperti apa yang sudah diumumkan oleh tim Rahmad," ujarnya.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan, dalam melakukan penghitungan suara, dasar yang digunakan tim Rahmad itu dari C1 hasil yang sudah ditandatangani oleh KPPS, saksi masing masing Paslon dan berstempel basah.

Selain itu, penghitungan suara dasar yang digunakan adalah foto plano di tempat pemungutan suara (TPS).

"Jadi kami di internal tim sudah melakukan penghitungan dan rekap suara. Saat ini penyelenggara di tingkat kecamatan yang melakukan rekapitulasi. Alhamdulillah hasilnya sama, itu bukti bahwa di Paslon 01 tidak ada rekayasa suara," jelasnya.

Menurutnya, walaupun kemudian ada salah hitung dan sebagainya, maka pihak yang mempunyai tugas dan kewenangan melakukan perbaikan dengan tetap berpedoman pada regulasi.

"Para relawan dan para pendukung kami mohon tetap harus bersabar. Jangan terpancing dan jangan terprovokasi. Kita serahkan semuanya pada penyelenggara dan penegak hukum," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV