SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melakukan pemetaan kerawanan Pilkada 2024. Pemetaan tersebut dilakukan atas dasar data Pemilu 2019, Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.
"Pemetaan yang dilakukan ini berdasarkan temuan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu dan laporan yang disampaikan oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk salah satunya dari peserta kepada Bawaslu yang sudah diregister sebagai temuan," kata Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf.
Menurutnya, manakala ada laporan laporan yang masuk ke Bawaslu, tetapi tidak memenuhi unsur formil materiil dan tidak teregister, maka laporan tersebut tidak dimasukkan kategori pemetaan kerawanan.
"Jadi secara garis besar, dari sekian peta kerawanan yang ada itu, salah satunya yaitu adanya bencana alam, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu maupun proses penyelenggaraan pemilu atau pilkada, netralitas TNI/Polri dan ASN, putusan DKPP ke Bawaslu dan KPU, perhitungan suara ulang, surat pemungutan suara tertukar dan adanya politik uang," jelasnya.
Dari tujuh indikator hasil pemetaan tersebut, ada lima potensi titik rawan yang menjadi fokus antisipasi pengawasan. Yaitu isu terkait netralitas TNI/Polri dan ASN, politik uang, intimidasi terhadap pemilih dan penyelenggara pemilu, adanya perhitungan suara ulang, kecurangan terhadap kelebihan surat suara, dan polarisasi.
"Tentu kejadian yang seperti ini harus diantisipasi, sebab jika tidak ini akan dapat memicu kegaduhan dan perpecahan di masyarakat nantinya, sehingga masyarakat merasa tidak bebas untuk memilih," bebernya.
Demi menjaga kondusifitas dan kerawanan pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini, pihaknya berharap adanya kesadaran dan kerjasama dari semua pihak untuk ikut mendukung, demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 ini. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi