SUARA INDONESIA, KOTABARU - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru memberikan teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas, Jumat (15/11/2024).
Terlihat saat anggota Satlantas Polres Kotabaru melakukan pengaturan lalu lintas di di sepanjang Jl. Pangeran Diponegoro dan Jl. H. Agus Salim, Kotabaru dan masih menemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dengan benar.
Menemukan adanya pengendara pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya tersebut, petugas melakukan tindakan berupa edukasi dan teguran simpatik.
Diketahui, teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Deny Maulana melalui Kanit Kamsel Ipda W. Bagus Pratama mengatakan anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak menggunakan helm dengan benar, khususnya terkait pemasangan tali pengait helm hingga klik.
“Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan helm, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar menggunakan helm SNI demi keselamatan di jalan raya,” kata Bagus.
Pihaknya berjanji akan terus memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas, patuhi rambu-rambu di jalan raya, serta selalu utamakan keselamatan. Demi keamanan diri sendiri dan juga pengguna jalan lain
“Semoga dengan adanya teguran ini, kesalahan pengendara seperti ini tidak akan terulang, demi terwujudnya masyarakat yang tertib dalam administrasi kendaraan dan kamseltibcar lancar di Kabupaten Kotabaru,” pungkas Ipda Bagus. (*)
Pewarta: Nely
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi