SUARA INDONESIA

KPU Jombang Tetapkan Dua Paslon Penuhi Syarat untuk Maju Pilkada 2024

Gono Dwi Santoso - 22 September 2024 | 12:09 - Dibaca 1.28k kali
Politik KPU Jombang Tetapkan Dua Paslon Penuhi Syarat untuk Maju Pilkada 2024
Perwakilan LO partai pengusung saat menerima berkas penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang oleh KPU setempat, Minggu (22/09/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- KPU Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menetapkan pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah dan Warsubi-Salman sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024. Penetapan itu berlangsung di gedung Husni Kamil Manik KPU Jombang, Minggu (22/09/2024).

Rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) ini dihadiri oleh Bawaslu Jombang, Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon, pemantau pemilihan dan Polres Jombang.

"Kedua paslon di Pilkada Jombang ini dinyatakan memenuhi syarat," terang Nuriadi, Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara.

Nuriadi mengatakan, rencananya KPU Jombang akan melakukan pengambilan nomor urut yang dilakukan pada Senin 23 September 2024.

"Untuk pengundiannya, besok akan dilaksanakan di Gedung Husni Kamil Manik dan juga akan dilakukan deklarasi pilkada damai di KPU Jombang," paparnya.

Nuriadi menambahkan, paslon Mundjidah Wahab dan Sumrambah diusung oleh partai PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat.

"Sedangkan untuk pasangan Warsubi-Salman diusung Partai Gerindra, PKS, PKB, PAN, Golkar dan Nasdem," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV