SUARA INDONESIA

Setelah Ditetapkan KIP, Armia Fahmi-Ismail Lawan Kotak Kosong di Pilkada Aceh Tamiang

Muhammad Irwan - 22 September 2024 | 19:09 - Dibaca 1.92k kali
Politik Setelah Ditetapkan KIP, Armia Fahmi-Ismail Lawan Kotak Kosong di Pilkada Aceh Tamiang
Armia Fahmi saat mendaftar sebagai calon bupati di KIP Aceh Tamiang, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

SUARAINDONESIA, ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi dan Ismail, sebagai calon di Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024). Pasangan ini satu-satunya pasangan calon kepala daerah di Aceh yang melawan kotak kosong.

“Sesuai dengan peraturan, kami tetap melakukan pencabutan nomor undi, nomor urut pasangan calon, karena nanti akan menentukan siapa yang di posisi nomor satu dan nomor dua. Baik itu pasangan calon atau kotak kosong,” kata Rusli, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Tamiang, Minggu (22/9/2024).

Menurut dia, sebenarnya dalam masa perpanjangan kemarin ada pasangan calon perseorangan yang mendaftar ke KIP Aceh Tamiang. Namun ditolak, karena tahapan dukungan calon perseorangan sudah melampaui batas waktu. “Mereka memberikan syarat dukungan itu di luar jadwal yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Rusli mengatakan, setelah penetapan akan dilakukan pengundian nomor urut pada Senin 23 September 2024, antara paslon Armia Fahmi-Ismail dengan kotak kosong. “Pengundian nomor bertempat di aula kantor KIP Aceh Tamiang,” ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Irwan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV