SUARA INDONESIA, PEMALANG - Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi di salah satu hotel di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa tengah, Selasa 22 Oktober 2024 kemarin. Namun, pertemuan itu mendadak bubar ketika Ketua Bawaslu Pekalongan, M Thohir, menyambangi tempat silaturahmi.
"Acara mendadak bubar saat Bawaslu datang. Panitia acara bilang sudah tidak ada acara pertemuan," jelas M Thohir, penuh keheranan setelah menyambangi lokasi acara yang berada di lantai 2 hotel tersebut.
Bawaslu mendatangi lokasi pertemuan karena ada laporan dari salah satu tim pemenangan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, yang menengarai adanya dugaan pengarahan dukungan politik dalam pertemuan kepala desa tersebut.
Walau terlambat menyaksikan jalannya acara karena sudah bubar pukul 16.30 WIB, namun M Thohir menegaskan, berkumpulnya sejumlah kepala desa untuk kepentingan politik mendukung salah satu paslon merupakan pelanggaran serius dalam pilkada.
"Apabila ada unsur pengarahan dukungan buat para kades untuk mendukung salah satu paslon, maka hal itu telah melanggar pasal 280 ayat 2 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ancamannya jelas pidana," ungkapnya.
Tim Advokasi Pasangan Cagub Jawa Tengah Andika-Hendi, Jhon Richard, yang kebetulan melintas di lokasi dari Pemalang, mengungkapkan bukti lebih jauh.
"Hal ini tentunya sangat mencederai pesta demokrasi di Jawa Tengah, karena mencoreng setelah kejadian yang sama di Semarang yakni para kades se-Kendal," ujarnya, sambil mengklaim telah mengantongi rekaman resmi acara tersebut.
Para peserta yang semula memadati basement parkir hotel langsung berhamburan meninggalkan lokasi, suasana seketika berubah, saat Bawaslu mendatangi hotel tersebut. Baliho acara pun sudah tidak nampak, seolah menghapus jejak pertemuan yang sempat berlangsung.
Insiden ini menambah daftar panjang dinamika Pilgub Jateng 2024, sekaligus menguji komitmen pengawas pemilu dalam menjaga netralitas aparatur pemerintah desa.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan berjanji akan menindaklanjuti temuan ini, sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi, ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon pada Rabu (23/10/2024), membenarkan pertemuan para kepala desa se-Kabupaten Pemalang tersebut.
"Iya, saya tahu kejadiannya dari pemberitaan. Bawaslu Pemalang akan berkoordinasi dulu dengan Bawaslu Pekalongan, karena lokasinya di Kabupaten Pekalongan," jelas Sudadi.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, karena terjadi di luar wilayah Pemalang, maka yang akan menangani adalah Bawaslu Jawa Tengah.
"Bawaslu provinsi yang akan menangani kejadian tersebut. Nanti Bawaslu Pekalongan yang akan memproses terlebih dahulu terkait kegiatan itu," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ragil Surono |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi