SUARA INDONESIA

Hadiri Panggilan Bawaslu, Ketua Apdesi Jember: Kalau Ingin Menyapu Lantai Kotor, Sapunya Harus Bersih

Fathur Rozi (Magang) - 07 November 2024 | 16:11 - Dibaca 512 kali
Politik Hadiri Panggilan Bawaslu, Ketua Apdesi Jember: Kalau Ingin Menyapu Lantai Kotor, Sapunya Harus Bersih
Kades Sidomulyo Kamiludin (kiri) dan Kades Ledokombo Ipung Wahyudi, usai menghadiri panggilan Bawaslu Jember, Rabu 6 November 2024). (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER- Bawaslu Jember memanggil dua kepala desa atas laporan ketidaknetralan pada Pilkada 2024. Kedua petinggi itu adalah Kepala Desa Sidomulyo Kamiludin, serta Kades Ledokombo Ipung Wahyudi. Mereka menghadiri panggilan Bawaslu, Rabu 6 November 2024 siang, kemarin.

Usai menyampaikan klarifikasi di Bawaslu, Kamiludin mengatakan, pemanggilan dirinya sebagai kepala desa, merupakan lanjutan dari laporan atas kehadirannya pada sebuah kampanye salah satu Paslon Bupati dan Wabup Jember, beberapa waktu lalu.

"Sebagai warga negara yang baik, kami hadir memenuhi undangan Bawaslu. Karena Bawaslu itu salah satu instrumen negara," ujar Kamiludin, yang juga merupakan yang sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jember.

Hanya saja, Kamiludin lebih mengapresiasi jika yang dipanggil bukan hanya kepala desa. Namun juga pihak-pihak lain. Karena seperti diketahui, laporan pelanggaran netralitas tidak hanya menyasar kepala desa, tapi juga aparatur sipil negara (ASN) hingga penyelenggara pemilu, termasuk jajaran pengawas. "Kalau ingin menyapu lantai yang kotor, sapunya harus bersih," sindirnya.

Ucapan itu ia lontarkan, sebab kata dia, kepala desa yang ada di Jember tentu mengerti kejadian yang ada di bawah. Menurutnya, ada beberapa oknum penyelenggara, baik itu PPS, KPPS, ataupun Pengawas TPS, yang memiliki peran ganda. Mereka ada yang merangkap sebagai tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01.

"Kita tahu itu. Kalau mau buka-bukaan, Wakil Ketua Apdesi ahlinya. Jadi (Bawaslu) harus introspeksi diri juga. Bukan hanya kades-kades yang jadi sasaran tembak, tapi di dalam harus dibersihkan juga. Maksud saya, kalau kades diginikan, mereka juga harus diperlakukan sama. Baru kita apresiasi penyelenggara," jelasnya.

Sementara itu, Kades Ledokombo, Ipung Wahyudi mengatakan, pemanggilan atas dirinya kurang lebih sama dengan Kades Sidomulyo. Namun, yang menjadi titik fokus dirinya dianggap seringkali memakai baju berwarna merah muda dalam unggahan akun TikTok-nya.

"Lalu saya tanya, kenapa sentimen dengan warna pink (merah muda). Kebetulan itu warna favorit saya, karena warna cinta. Siapa tahu dengan cinta, pilkada hari ini makin damai," ucap kades yang juga Wakil Ketua Apdesi Jember ini.

Kendati begitu, kata Ipung, jika Bawaslu memiliki persepsi lain, dirinya tidak mempermasalahkan. Tapi, jika seandainya terdapat kode politik tertentu dari warna bajunya, itu karena dirinya memang produk politik.

"Itukan hak pilih saya, yang terpenting saya tahu kapasitas saya sebagai kades. Saya tidak mengajak dan saya tidak menyarankan, atau mengimbau untuk memilih salah satu calon. Selama saya jadi kades, tidak menggunakan kewenangan saya untuk kepentingan politik. Menurut saya itu tidak menyalahi aturan. Kalau saya memiliki pilihan pribadi, itukan hak saya," tegasnya.

Sehingga, tambahnya, jangan sentimen terhadap baju berwarna merah muda. "Kalau menurut mereka yang saya lakukan itu merugikan, berarti selama ini mereka baper (terbawa perasaan). Berarti, ada apa-apa juga. Ngapain baper, wong mereka penyelenggara," tambahnya.

"Ketua Bawaslu pakai baju merah. Pakai sepatu merah. Kami juga nggak papa. Di dalam banyak juga yang pake kaus putih, juga tidak apa-apa. Apakah ketika mantenan kita pake karpet merah, itu milih salah satu calon? Itukan nggak juga," pungkasnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim menjelaskan, pihaknya memang menjadwalkan klarifikasi terlapor, yakni kedua kades tersebut, atas laporan ketidaknetralan. Namun sebelumnya, Bawaslu Jember telah mengundang beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

"Serangkaian klarifikasi ini adalah rangkaian di dalam kajian penanganan dugaan pelanggaran. Ini adalah hari terakhir. Selanjutnya akan kami kaji dan kami bahas di Sentra Gakkumdu. Yang dilaporkan sebenarnya banyak terkait dengan kepala desa. Salah satunya dugaan pelanggaran netralitas dan dugaan pelanggaran pidana pemilihan," jelasnya.

Menurut dia, akun TikTok yang menyeret Kades Sidomulyo ke Bawaslu, dirinya mengaku, hanya menanyakan kepemilikan akun tersebut. Dan yang bersangkutan mengiyakan. "Saya enggak megang hpnya loh ya. Saya hanya melihat dan izin untuk memfoto nama akun TikTok atau media sosialnya yang lain," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi (Magang)
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV