SUARA INDONESIA, TANJUNGPINANG - Setelah dilakukan rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, menetapkan pasangan Ansar Ahmad- Nyayang Haris Pratamura sebagai pemenang Pilkada Kepri tahun 2024.
Paslon Ansar-Nyanyang meraih sebanyak 450.109 suara. Sementara Paslon nomor urut 02, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq meraih 367.367 suara.
Penetapan itu dituangkan ke dalam Keputusan KPU Nomor 107 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Tahun 2024.
Hasil tersebut ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri tahun 2024 di Trans Convention Center (TCC) Kota Tanjungpinang, Minggu (8/12/2024).
Namun, penetapan tersebut ditolak saksi pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, dengan tidak menandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara.
Baharudin, saksi pasangan Rudi-Rafiq mengaku keberatan, karena Pilkada yang seharusnya terselenggara dengan jujur, adil, transparan dan akuntabel, tidak terlaksanakan.
"Pilkada bukan semata-mata hasil, tapi hasil sangat ditentukan oleh proses Pilkada itu sendiri," kata Baharudin.
Menurutnya, banyak potensi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif pada proses pelaksanaan Pilkada Kepri tahun 2024.
Baharudin memaparkan, kecurangan tersebut diantaranya terkait pemanfaatan fasilitas pemerintah, bantuan sosial dan bantuan program pemerintah yang sering diarahkan menguntungkan Paslon tertentu, serta netralitas ASN.
Kemudian pendistribusian formulir C6 atau pemberitahuan memilih, yang menyebabkan partisipatif pemilih di Kepri rendah.
"Beberapa hal kasus masalah telah kami laporkan di Bawaslu, baik yang telah ditindaklanjuti maupun yang masih berproses," ujar Baharudin.
Atas keberatan dan dugaan adanya kecurangan tersebut, Baharudin mengungkapkan pihaknya menolak proses dan hasil Pilkada Kepri.
"Oleh karena itu kami saksi Paslon nomor dua, menolak seluruh proses dan hasil pilkada Kepri. Dan keberatan akan kami sampaikan," ungkap Baharudin. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Syahid Bustomi |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi